Jumat, 5 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kematian Diplomat Muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan: Menilik Ada Apa di Balik Lilitan Lakban

Kasus kematian Arya Daru: selain upaya untuk membatasi gerakan korban, lilitan lakban memunculkan spekulasi adanya simbol pembungkaman.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Kondisi wajah dan kepala yang terlilit lakban warna kuning dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), menuai sorotan sekaligus tanda tanya besar. 

"Itu kan mesti dilihat, tadi dijelaskan bahwa korban, Pak Arya, itu kan mulut wajahnya dilakban," kata Bambang Widjojanto.

"Nah, ini bagi kalangan kriminolog, disebut sebagai simbol pembungkaman," tambahnya.

Menurut BW -sapaan akrab Bambang Widjojanto, dari kasus Arya, jika memang terbukti sebagai pembunuhan, maka pelakunya sedang mengirimkan pesan simbolik.

Yakni, bahwa jika ada pihak yang ingin membocorkan informasi, maka pihak itu akan dibungkam, senasib dengan Arya.

Lilitan lakban ini kemudian dihubung-hubungkan dengan kasus besar yang ditangani Arya di Kemenlu RI, seperti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang dan Kamboja.

Oleh karenanya, Arya dinilai memiliki informasi sensitif yang tidak boleh diketahui secara terbuka.

Adapun pihak Kementerian Luar Negeri RI sudah mengonfirmasi bahwa mendiang Arya pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Judha meminta publik untuk tidak mengait-ngaitkan kasus TPPO ini dengan kematian Arya.

"Iya, pernah dulu, tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," kata Judha.

Perlu diingat bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya sidik jari yang ternyata milik Arya Daru Pangayunan di permukaan lakban yang melilit wajahnya.

Oleh karena itu, hingga saat ini pula, belum bisa dipastikan apakah Arya meninggal dunia karena bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan atau kecelakaan.

Dalam melakukan penyelidikan, nantinya polisi bisa menelisik lakban yang melilit Arya, mulai dari arah lilitan, sobekan atau dipotong, sumber pembuatan atau pabrik tempat lakban tersebut dibuat, mereknya, hingga fitur fisik maupun kualitas lakban itu sendiri.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan