Sabtu, 20 September 2025

RUU KUHAP

Pakar Hukum: RKUHAP Harus Lindungi Warga, Bukan Cuma Kepentingan Aparat

RKUHAP harus menjamin perlindungan hukum bagi semua pihak, terutama warga negara yang berhadapan dengan proses pidana.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
KONFERENSI HUKUM 2025 - Konferensi Nasional Hukum Pidana 2025 bertema ‘Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum Yang Berkeadilan Dan Berperspektif HAM’ yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) di Surabaya, Selasa (15/7/2025).  

Konferensi ini ditutup dengan pernyataan dari Ketua Panitia, Dr. Amira Paripurna, bahwa seluruh masukan, kritik, dan pemikiran yang muncul dalam forum ini akan dirangkum dalam laporan akademik dan disampaikan secara resmi kepada Panitia Kerja DPR serta Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk tanggung jawab akademisi terhadap masa depan hukum acara pidana Indonesia.

Dirinya menegaskan bahwa forum ini bukan hanya ajang akademik, melainkan bagian dari dorongan intelektual terhadap proses legislasi yang tidak berpihak pada keadilan.

ASPERHUPIKI dan FH UNAIR juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal pembaruan sistem hukum pidana secara menyeluruh.

Dengan menggandeng jaringan perguruan tinggi dan masyarakat sipil di berbagai wilayah, mereka berupaya memastikan agar hukum pidana Indonesia benar-benar menjamin keadilan prosedural, perlindungan korban, dan akuntabilitas kekuasaan hukum. 

Sementara Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej menekankan pembaruan KUHP dan RKUHAP adalah bagian dari proyek hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Luput Dibahas di Revisi KUHAP, Ketentuan Advokat Jaga Rahasia Klien Dinilai Prinsip Fundamental

 

Ia menyebut KUHP Nasional 2023 sebagai produk monumental yang menandai kematangan bangsa dalam membangun hukum pidana sendiri, dengan semangat humanisme, keadilan korektif, dan pemidanaan yang proporsional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan