Ijazah Jokowi
Berbalik Arah, Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan Ijazah Jokowi Palsu, Ada Pembungkaman?
Prof Sofian tiba-tiba menarik pernyataannya tentang ijazah palsu hingga hingga skripsi Jokowi, Said Didu ungkap ada upaya pembungkaman
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Suci BangunDS
Sebelumnya, Prof Sofian menyebut, Jokowi sebenarnya tak memiliki ijazah S1.
Ia mengatakan, Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada 1980.
Namun, Jokowi tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai ke titik kelulusan S1.
Nilai Jokowi, kata Prof Sofian, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1 di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan.
Menurutnya, transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda, bukan S1.
Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Sofian mengeklaim, informasi yang dimilikinya saat ini atas dasar pendalamannya di lapangan.
Sebagai mantan pejabat tinggi universitas terkemuka itu, Sofian mengaku, sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.
"Pada tahun 1980, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian."
"Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Prof Sofian.
Adapun transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan Bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan."
"Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO (drop out) istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," jelas Prof Sofian.
Jadi, Jokowi tidak mungkin bisa melanjutkan ke jenjang S1 dengan nilai tersebut.
Sehingga, saat beredar skripsi Jokowi, Prof Sofian pun merasa heran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.