Ijazah Jokowi
Sosok Prof Sofian Effendi, Eks Rektor UGM Sebut Jokowi Bukan Mahasiswa Berprestasi saat Kuliah
Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi menyatakan bahwa Jokowi bukanlah mahasiswa berprestasi dan skripsi Jokowi tidak pernah mendapatkan pengesahan.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Polemik tentang ijazah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo terus menjadi perbincangan hangat.
Baru-baru ini, Prof Sofian Effendi mengungkapkan bahwa Jokowi bukanlah mahasiswa berprestasi seperti yang diketahui banyak orang.
Bahkan ia menyebut jika nilai akademik Jokowi tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1.
Lantas, siapakah sosok Prof Sofian Effendi?
Sosok Prof Sofian Effendi
Dirangkum dari Wikipedia, Prof Sofian Effendi merupakan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia menjabat sebagai Rektor UGM dari tahun 2002 hingga 2007.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Waketum Projo Yakin Sebentar Lagi Ada Tersangka yang Ditetapkan
Selain pernah menjadi Rektor UGM, Prof Sofian Effendi juga dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada.
Prof Sofian Effendi juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000.
Bukan Mahasiswa Berprestasi
Prof Sofian Effendi tampak blak-blakan mengenai Jokowi semasa masih berkuliah di UGM.
Dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan di channel YouTube Langkah Update pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi menyebut jika Jokowi bukanlah mahasiswa berprestasi.
Meski begitu, ia pun tak menampik bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.
"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Prof Sofian, seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, Prof Sofian Effendi juga mengatakan nilai Jokowi di semester awal kuliah dianggap tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1.
"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya.
Baca juga: 5 Alumni UGM Angkatan 85 Serahkan Ijazah ke Roy Suryo, Eks Menpora: Beda Tajam dengan Ijazah Jokowi
Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.