Selasa, 9 September 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Tak Memperkaya Diri pada Perkara Impor Gula, Ahli Pidana Yakini Hakim Beri Putusan Lepas

Abdul Fickar Hadjar yakin majelis hakim yang mengadili perkara impor gula Tom Lembong akan berikan putusan onslag van rechtvervolging/putusan lepas

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong usai jalani sidang tuntutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (4/7/2025). Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meyakini majelis hakim PN Tipikor yang mengadili perkara impor gula Tom Lembong, akan berikan putusan onslag van rechtvervolging atau putusan lepas. 

Dalam perkara tersebut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.

Tak hanya itu jaksa penuntut umum juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda kepada sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara. Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu. 

 

Profil Tom Lembong

Berikut profil singkat Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal sebagai Tom Lembong, seorang tokoh ekonomi dan politik Indonesia:

Tom Lembong Lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971

Masa kecil dihabiskan di Jerman (usia 3–10 tahun)

Pendidikan:

SD & SMP di Regina Pacis, Jakarta

SMA di Boston, Amerika Serikat

Sarjana dari Harvard University (1994), jurusan Arsitektur dan Desain Kota2

SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (9/7/2025) beragendakan pledoi dari terdakwa Tom Lembong. Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, pada Jumat (11/7/2025). Sidang beragenda replik dari Jaksa Penuntut Umum. Hakim Dennie Arsan menjadwalkan sidang vonis Tom Lembong pada Jumat 18 Juli 2025.
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Tom Lembong menjalani sidang di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (9/7/2025) beragendakan pledoi dari terdakwa Tom Lembong. Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, pada Jumat (11/7/2025). Sidang beragenda replik dari Jaksa Penuntut Umum. Hakim Dennie Arsan menjadwalkan sidang vonis Tom Lembong pada Jumat 18 Juli 2025. (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha/Dok Tribunnews)

Karier Profesional:

Awal karier di Morgan Stanley Singapura (1995)

Bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999–2000)

Kepala Divisi & Wakil Presiden Senior di BPPN (2000–2002)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan