Kasus Impor Gula
Tom Lembong Tak Memperkaya Diri pada Perkara Impor Gula, Ahli Pidana Yakini Hakim Beri Putusan Lepas
Abdul Fickar Hadjar yakin majelis hakim yang mengadili perkara impor gula Tom Lembong akan berikan putusan onslag van rechtvervolging/putusan lepas
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Theresia Felisiani
Dalam perkara tersebut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.
Tak hanya itu jaksa penuntut umum juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda kepada sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara. Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu.
Profil Tom Lembong
Berikut profil singkat Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal sebagai Tom Lembong, seorang tokoh ekonomi dan politik Indonesia:
Tom Lembong Lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971
Masa kecil dihabiskan di Jerman (usia 3–10 tahun)
Pendidikan:
SD & SMP di Regina Pacis, Jakarta
SMA di Boston, Amerika Serikat
Sarjana dari Harvard University (1994), jurusan Arsitektur dan Desain Kota2

Karier Profesional:
Awal karier di Morgan Stanley Singapura (1995)
Bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999–2000)
Kepala Divisi & Wakil Presiden Senior di BPPN (2000–2002)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.