Kasus Impor Gula
Tom Lembong Tak Memperkaya Diri pada Perkara Impor Gula, Ahli Pidana Yakini Hakim Beri Putusan Lepas
Abdul Fickar Hadjar yakin majelis hakim yang mengadili perkara impor gula Tom Lembong akan berikan putusan onslag van rechtvervolging/putusan lepas
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong usai jalani sidang tuntutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (4/7/2025). Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meyakini majelis hakim PN Tipikor yang mengadili perkara impor gula Tom Lembong, akan berikan putusan onslag van rechtvervolging atau putusan lepas.
Co-founder dan CEO Quvat Management, perusahaan ekuitas swasta di Singapura (2006)
Presiden Komisaris BlitzMegaplex (2012–2014)2
Peran di Pemerintahan
Menteri Perdagangan RI (2015–2016)
Kepala BKPM (2016–2019)
Penulis pidato Presiden Jokowi, termasuk pidato ikonik “Game of Thrones” di IMF–World Bank 20183
Co-Captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) pada Pemilu 2024
Harta Kekayaan:
Laporan tahun 2019 menunjukkan total aset sekitar Rp 101 miliar
Mayoritas berupa surat berharga dan simpanan kas
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.