Praperadilan Eks Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata Terkait Kasus Sugar Group Ditolak PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan Reka Punnata terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus PT Sugar Group Company
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Sosok Reka Punnata dan Sugar Group di Tulang Bawang
Reka Punnata adalah Tokoh Tulang Bawang, Lampung yang pernah menjadi Ketua KPU Tulang Bawang.
Ia diketahui mundur dari jabatan Ketua KPU untuk maju dalam Pilkada Tulang Bawang 2024.
Tulang Bawang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Lampung dan memiliki ibu kota bernama Menggala.
Di Tulang Bawang, Sugar Group Companies (SGC) memiliki dua anak perusahaan yaitu PT Sweet Indo Lampung dan PT Indolampung Perkasa. Keduanya bergerak di bidang perkebunan tebu dan produksi gula.
Kesaksian Zarof Ricar
Zarof Ricar adalah mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil MA) yang terseret dalam kasus suap pengurusan perkara anak politikus, Ronald Tannur.
Zarof divonis 16 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi.
Dalam sidang Zarof Ricar, nama Sugar Group mencuat.
Zarof Ricar mengaku pernah menerima uang untuk membantu penanganan perkara senilai Rp 50 miliar yang menjadi uang suap terbesar yang dia terima selama membantu mengurus perkara di MA.
Suap tersebut terkait pengurusan kasus Sugar Group.
Kejaksaan Agung pun menindaklanjuti informasi tersebut dengan memeriksa Purwanti dan menggeledah rumahnya.
Namun, penyidik tidak menemukan barang bukti yang dapat disita dari hasil penggeledahan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.