RUU KUHAP
Dukung Pengesahan RUU KUHAP, HAPI Dorong Penguatan Perlindungan Hukum dan Standarisasi Advokat di RI
Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI), Dr. (c) Enita Adyalaksmita menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU KUHAP.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Wahyu Aji
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Enita juga mengapresiasi kehadiran sejumlah pengurus organisasi advokat dari berbagai wilayah seperti Banten, Bandung, dan Semarang yang turut aktif memberikan masukan dalam forum tersebut.
Sebagai penutup, Ketua Umum HAPI ini mengajak seluruh organisasi advokat di Indonesia untuk bersinergi mendukung pembaruan hukum yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak-hak warga negara.
“Kami percaya DPR RI akan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak demi terciptanya hukum yang adil dan berintegritas. Harapan kami, RUU KUHAP ini bisa segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Dr. Enita.
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah Indonesia untuk menggantikan UU No. 8 Tahun 1981 yang sudah berlaku selama lebih dari 40 tahun.
Tujuan Utama RUU KUHAP
Menyesuaikan hukum acara pidana dengan perkembangan teknologi, sistem ketatanegaraan, dan konvensi internasional
Mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, adil, dan berbasis HAM
Baca juga: Undang YLBHI, Komisi III DPR Pastikan Tidak Ada yang Ditutup-tutupi Dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menyelaraskan dengan KUHP baru yang akan berlaku mulai Januari 2026.
RUU KUHAP
Komisi III Jawab KPK Soal Izin Penyitaan dari Pengadilan dalam RKUHAP: Demi Negara Hukum yang Tertib |
---|
Komisi III DPR Pastikan Terbuka Jika KPK Ingin Bahas RKUHAP |
---|
Dasco Minta Komisi III DPR Segera Bahas RUU KUHAP dengan KPK |
---|
KPK Sampaikan 17 Poin Kritis RKUHAP, Komisi III DPR Bantah Upaya Lemahkan KPK |
---|
Abraham Samad Sebut RUU KUHAP Akan Mempersulit KPK Berantas Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.