Rabu, 10 September 2025

Kantor Perwakilan DPD Baru Ada di 5 Provinsi, Mohammad Iqbal Berharap 2 Kantor Dibangun Setiap Tahun

Mohammad Iqbal berharap minimal satu hingga dua kantor perwakilan DPD bisa dibangun setiap tahunnya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KANTOR DPD DAERAH - Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mendirikan kantor perwakilan di setiap daerah di seluruh Indonesia. Komjen Mohammad Iqbal, saat ditemui seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senin (21/7/2025). 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mendirikan kantor perwakilan di setiap daerah di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Iqbal seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Resmikan Kantor Perwakilan di Jawa Timur, Ketua DPD RI: Rumah Aspirasi Rakyat

Saat ini baru ada 5 kantor perwakilan DPD RI yang telah memiliki gedung tetap dan beroperasi di 5 provinsi, yakni:

  • Daerah Istimewa Yogyakarta 
  • Sumatra Selatan 
  • Nusa Tenggara Timur 
  • DKI Jakarta 
  • Bengkulu 

"Itu amanat konstitusi, bahwa anggota DPD RI harus berdomisili di daerah pemilihannya. Kami berupaya mendirikan gedung-gedung perwakilan, meski baru lima provinsi yang sudah memiliki gedung milik sendiri," kata Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini sebagian besar kantor perwakilan DPD di daerah masih menggunakan skema hibah, pinjam pakai, maupun sewa.

Dia berharap ke depan, minimal satu hingga dua kantor perwakilan bisa dibangun setiap tahunnya untuk memperkuat sistem aspirasi di daerah.

"Aspirasi itu penting untuk kita naikkan ke atas. Maka, fasilitas dan infrastruktur di daerah menjadi prioritas," ujar Iqbal.

Di sisi lain, Iqbal menyampaikan bahwa DPD RI juga menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip good governance dan tata kelola anggaran yang transparan serta akuntabel. 

Hal itu tercermin dalam capaian realisasi anggaran tahun 2024 yang dinilai positif oleh Komisi XIII DPR RI.

"Alhamdulillah, kita diminta memaparkan realisasi anggaran tahun anggaran 2024. Kita diberikan apresiasi karena penyerapan mencapai 98,2 persen. Itu bagus. Pencapaian DPD juga banyak," ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan, DPD RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 18 kali berturut-turut. 

Selain itu, penilaian indikator lainnya juga dinilai sangat baik oleh lembaga pemeriksa. 

"Nilai-nilai lainnya hampir 100, AA, istimewa, dan lain-lain," ungkapnya.

Meski demikian, Iqbal mengakui adanya beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bersifat administratif dan satu temuan terkait kesalahan perhitungan anggaran. 

Namun, dia memastikan seluruh temuan itu sedang dan akan terus ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja terkait.

"Tim DPD sudah menindaklanjuti ke masing-masing satkernya. Ada satuan kerja yang segera mengembalikan, dan sudah dilakukan pengembalian. Insya Allah paling lambat Agustus 2025 sudah tuntas," papar Iqbal.

Iqbal juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

"Sebagai pengguna anggaran, saya sampaikan prinsip-prinsip regulasi manajemen anggaran harus dilakukan dengan cermat. Tidak boleh 0,01 persen pun menyimpang," tuturnya.

Iqbal menambahkan, setiap rupiah anggaran harus berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan. 

"Intinya kontrol dan quality control itu penting. Saya tidak ingin ada hal yang berkonsekuensi hukum. Semua harus berbasis kinerja," imbuhnya.

Berikut adalah alamat kantor perwakilan DPD RI yang telah memiliki gedung tetap dan beroperasi di 5 provinsi:

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Kusumanegara No.133, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta
  2. Sumatera Selatan Jl. Gubernur H A Bastari, Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin
  3. Nusa Tenggara Timur Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
  4. DKI Jakarta Jl. Gatot Subroto No.6, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
  5. Bengkulu Jl. Indragiri, Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan