Ijazah Jokowi
Minta Polisi Ambil Paksa Ijazah Jokowi, Kubu Rismon: Banyak Anak Bangsa Diadu Domba
Ahmad Khozinudin, pengacara pakar forensik digital Rismon Sianipar, meminta Polri mengambil paksa ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Pravitri Retno W
Ahmad juga buka suara menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku bersedia menunjukkan ijazah jika diminta pengadilan.
"Kalau di pengadilan, berarti biar dipenjara dulu," ucap Ahmad.
Alasan kubu Jokowi enggan menunjukkan ijazah
Bulan lalu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan Jokowi enggan menunjukkan ijazah aslinya
Menurut Yakup, jika Jokowi mengikuti tuntutan untuk menunjukkan ijazah aslinya, dikhawatirkan hal itu bakal memunculkan kekacauan.
"Kalau sampai ditunjukkan, ini akan Meng-create (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Kompas TV.
Sebab artinya, siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca juga: Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kader PSI Dian Sandi Ingin Bela Jokowi: Dipanggil 1000 Kali Saya Datang
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujar Yakup
"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum."
Di samping itu, Yakup mengatakan pihaknya juga punya alasan lain. Menurut dia, tindakan menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan
Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya.
"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.
"Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi."
(Tribunnews/Febri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.