Kasus Impor Gula
Sebut Vonis Tom Lembong Salah dan Lemah, Mahfud MD: Hakimnya Bercanda, Tak Paham Beda Ide dan Norma
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut vonis terhadap Tom Lembong di kasus impor gula adalah salah dan lemah.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Tribunnews.com/ Gita Irawan
SOROTI VONIS TOM LEMBONG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Pada Selasa (22/7/2025), Mahfud menyoroti vonis terhadap Tom Lembong dalam kasus impor gula. Ia menilai vonis Tom Lembong lemah dan salah.
Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada:
- Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)
- Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)
- Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
- Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (MSI)
- Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU)
- Wisnu Hendra ningrat melalui PT Andalan Furnindo (AF)
- Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International (DSI)
- Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur (BMM)
- Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas (KTM)
- Ramakrishna Pradad Venkathesa Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar/Farryanida, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Berita Terkait
Kasus Impor Gula
| Ahli Hukum di Sidang Korupsi Impor Gula: Abolisi Presiden Hanya untuk Tom Lembong |
|---|
| Hotman Paris Ungkap Kelemahan Ahli JPU dalam Sidang Korupsi Impor Gula |
|---|
| Ahli Bea Cukai Mengaku Tak Kuasai Aturan Impor Gula di Sidang Korupsi |
|---|
| Saksi Impor Gula Tak Bisa Jawab Pasal, Hotman Paris: Anda Bukan Ahli! |
|---|
| Sidang Korupsi Gula, Ahli Bea Cukai Sebut Impor Seharusnya Gula Kristal Putih, Bukan Mentah |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.