Kamis, 25 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Tidak Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya

Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Aman, dua landasan hukumnya termuat dalam artikel ini.

Penulis: timtribunsolo
Tribunnews/Igman Ibrahim
MAMPU BERADAPTASI - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid menyampaikan 15 tahun menjadi bukti Tribunnews.com mampu beradaptasi di tengah revolusi digital. Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Aman, dua landasan hukumnya termuat dalam artikel ini. 

c. pemrosesan Data Pribadi dilakukan dengan menjamin hak pemilik Data Pribadi;

d. pemrosesan Data Pribadi dilakukan secara alurat, lengkap, tidak menyesatkan, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan memperhatikan tujuan pemrosesan Data Pribadi;

e. pemrosesan Data Pribadi dilakukan dengan melindungi keamanan Data Pribadi dari kehilangan, penyalahgunaan, Akses dan pengungkapan yang tidak sah, serta pengubahan atau perusakan Data Pribadi;

f. pemrosesan Data Pribadi dilakukan dengan memberitahukan tqiuan pengumpulan, aktivitas pemrosesan, dan kegagalan pelindungan Data Pribadi; dan

g. pemrosesan Data Pribadi dimusnahkan dan/ atau dihapus kecuali masih dalam masa retensi sesuai dengan kebutuhan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

(mg/Rohmah Tri Nosita)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Teaser:

Caption: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai landasannya. (Foto tangkap layar dari laman resmi peraturan.bpk.go.id)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan