Selasa, 23 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Todung Mulya Lubis Ingatkan Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya, PDIP Yakin Hasto Bebas

PDIP berkeyakinan Hasto Kristiyanto dapat divonis bebas, pengacara berharap hakim ketua objektif melihat kasus yang menjerat Hasto ini.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
HASTO KRISTIYANTO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025)untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Pada Jumat (25/7/2025) hari ini Hasto mendengarkan vonis 

"Menurut saya, kalau pengadilan melihat bukti-bukti yang cukup kuat dan ingin menjatuhkan putusan bersalah saya kira itu sah, tapi bagaimana pengadilan itu bisa membuat Hasto bersalah ketika penyidik sudah dari awal salah, seharusnya Hasto dibebaskan," kata Todung yang tengah menanti kedatangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, dikutip dari Kompas Tv.

Untuk itu, ia menitipkan kasus ini kepada majelis hakim.

"Kami ingin majelis hakim membuktikan dirinya kepada publik sebagai majelis hakim yang punya wibawa, menjalankan hukum dan menegakkan keadilan serta tidak tampil sebagai bagian dari skenario kekuasaan, seperti pada kasus Tom Lembong."

"Tom Lembong menurut hemat saya tidak melakukan korupsi dan menurut banyak orang, karena dia melakukan hal yang sebenarnya sudah disepakati, lalu kenapa tiba-tiba dipidanakan," ujar Todung.

Padahal, Todung menilai kasus yang menjerat Tom Lembong ini sudah inkrah.

Ia tak ingin keputusan majelis hakim ditumpangi kepentingan politik.

"Saya merasa tidak nyaman ketika kasus ini digulirkan, apalagi di pengadilan, menghadirkan saksi dan ahli yang kebetulan penyidik KPK, buat saya itu satu anomali hukum acara, kan ada yang disebut benturan kepentingan, tapi kenapa ini dilanggar?"

"Kalau publik menanyakan apakah ini bagian dari kepentingan kekuasaan, saya kira ini sah sah saja. Kita menghadapi kasus Hasto dan Tom Lembong bukan dalam pengadilan kolonial, ini pengadilan negara yang seharusnya mengutamakan keadilan bukan atas dasar dendam politik," tegas Todung.

Dukungan PDIP

Selain Todung, keyakinan Hasto divonis bebas juga disampaikan politisi PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan keyakinan kuat Hasto akan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kalau urusan besok (hari ini) kami optimis bahwa Pak Hasto, Insya Allah, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025).

Alasannya, Said menilai fakta-fakta dalam persidangan tidak cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam perkara ini.

PIhaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum secara kritis.

Senada dengan Said, Politisi PDIP lainnya, Komarudin Watubun, juga menyerukan agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil.

Pernyataan itu merujuk pada kasus Tom Lembong sebelumnya yang terkesan tak penuhi syarat keadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan