Rabu, 24 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Todung Mulya Lubis Ingatkan Jangan Ada Tom Lembong Berikutnya, PDIP Yakin Hasto Bebas

PDIP berkeyakinan Hasto Kristiyanto dapat divonis bebas, pengacara berharap hakim ketua objektif melihat kasus yang menjerat Hasto ini.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
HASTO KRISTIYANTO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025)untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Pada Jumat (25/7/2025) hari ini Hasto mendengarkan vonis 

"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu," ucap Komarudin.

Mohamad Guntur Romli, politisi partai berlambang kepala Banteng itu juga meyakini Hasto dapat divonis bebas.

Pasalnya, tak ada  bukti-bukti lain yang memberatkan Hasto bersalah.

"Kalau dari sisi hukum, semestinya vonis bebas, karena dari saksi dan fakta pengadilan, tidak ada keterangan saksi yang memberatkan Sekjen."

"Tapi kalau dipaksakan divonis bersalah, seperti halnya pada kasus Tom Lembong, maka itu pertimbangannya bukan lagi hukum. Ada pesanan dan intervensi dari luar pengadilan," tandas Guntur, Kamis (24/7/2025).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan