Ide Cak Imin soal Gubernur Dipilih Pusat Dinilai juga Berpengaruh ke DPRD, Kenapa?
Usulan Cak Imin soal gubernur dipilih pemerintah pusat dianggap turut berdampak kepada DPRD Provinsi. Begini penjelasannya.
"Direct democracy seperti yang kita laksanakan sekarang sebagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di mana gubernur, bupati, dan wali kota beserta para wakilnya dipilih secara langsung, atau kita menempuh jalan indirect democracy, yaitu pemilihan yang tidak langsung melalui DPRD," sambung dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sepakat Usulan Presiden Prabowo soal Gubernur Dipilih DPRD, Tapi . . .
Rifqi mengungkapkan dari usulan Cak Imin itu, maka dapat berpotensi inkonstitusional.
Namun, jika memang usulan Cak Imin itu akan direalisasikan, maka ada opsi di mana presiden mengusulkan sejumlah nama calon kepada DPRD.
Lalu, DPRD memilih nama usulan presiden itu untuk kemudian dipilih melalui skema sidang paripurna.
"Kalau satu nama berarti DPRD provinsi tugasnya melakukan proses persetujuan. DPRD provinsi itu adalah mekanisme kedaulatan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, dibentuk oleh pemilu dan dia adalah perwakilan rakyat di daerah itu."
"Sehingga melalui mekanisme ini kata demokratisnya masih bisa kita lakukan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Cak-imin-pkb-asd.jpg)