Minggu, 28 September 2025

Amich Alhumami Ungkap Alasan di Balik Pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun

Amich Alhumami membeberkan alasan di balik diterapkannya program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang akan dimulai dari jenjang PAUD atau TK.

Tribunnews.com/Dok Ist
WAJIB BELAJAR - Deputi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Amich Alhumami dalam Konferensi Internasional tentang Perawatan, Pendidikan, dan Pengasuhan Anak Usia Dini (ICECCEP) ke-4 yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/7/2025). Amich membeberkan alasan di balik diterapkannya program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun. 

"Kita gandakan upaya ini, perkuat sinergi, dan perdalam komitmen untuk membangun fondasi yang kokoh demi kebaikan generasi mendatang, dan demi kemajuan bangsa, terutama menuju Indonesia Emas 2045," tutupnya. 

Kata Mendikdasmen

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut akan memberlakukan wajib belajar 13 tahun dalam masa kepemimpinannya.

Hal itu diungkapkan Abdul Mu'ti saat meresmikan Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Palembang, Sumatra Selatan pada 1 November 2024.

"Wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun sehingga sejak TK harus sudah wajib belajar karena inilah pondasinya pendidikan," kata Abdul Mu'ti, dikutip dari Sripoku.

Abdul Mu'ti mengatakan pendidikan prasekolah yakni TK sangat penting dilakukan dan diterapkan di banyak negara maju.

Sementara itu, ketentuan wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang menggantikan tiga undang-undang pendidikan sebelumnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa perluasan masa wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun merupakan respons atas rendahnya rata-rata lama sekolah anak Indonesia.

“Sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun,” ujar Hetifah kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Program wajib belajar 13 tahun akan mencakup satu tahun prasekolah (PAUD), enam tahun pendidikan dasar, dan enam tahun pendidikan menengah. Pemerintah menekankan bahwa masa usia dini adalah periode emas perkembangan otak anak, di mana 90 persen sel otak terbentuk sebelum usia 6 tahun.

Namun, angka partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data BPS menunjukkan hanya 36,3 persen anak usia dini mengikuti PAUD. Karena itu, PAUD akan dijadikan bagian wajib dalam sistem pendidikan nasional mulai 2025, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

DPR Soroti Ketimpangan Anggaran dan Kualitas

Hetifah juga membandingkan Indonesia dengan Vietnam yang memiliki standar pendidikan lebih baik meski anggarannya di bawah 20 persen.

Ia menyoroti bahwa anggaran transfer ke daerah meningkat, tetapi alokasi untuk kementerian pendidikan justru menurun.

“Anggaran 20 persen kita itu kalau dilihat seolah-olah besar, dari APBN kita yang selalu meningkat. Tapi anggaran untuk kementerian-kementerian yang terkait pendidikan menurun,” kata Hetifah.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap pemerataan pendidikan.

“Dengan adanya undang-undang ini, disitulah kesempatan untuk kita mendefinisikan apa yang kita maksud dengan anggaran pendidikan itu. Supaya nanti bisa dialokasikan secara lebih tepat,” tuturnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reza Deni) (Sripoku.com/Hartati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan