Setelah Stafsusnya, KPK Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim soal Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud
KPK membuka peluang memanggil eks Menristekdikbud, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung selama 9 jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. KPK membuka peluang memanggil eks Menristekdikbud, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
2. Mulyatsyah – eks Direktur SMP
3. Ibrahim Arief – konsultan teknologi
4. Jurist Tan – mantan staf khusus Mendikbudristek
Soal peran Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek ini telah diperiksa sebagai saksi. Ia disebut memerintahkan penggunaan Chromebook dalam rapat virtual pada Mei 20204. Meski belum jadi tersangka, Kejagung membuka kemungkinan pemanggilan ulang.
Selain Nadiem Makarim, Kejagung telah memeriksa lebih dari 80 saksi dan menggandeng ahli teknologi serta pengadaan untuk mengurut kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.