Gelar Pahlawan Nasional
Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden KSPSI Andi Gani: Simbol Perjuangan Buruh Indonesia
Menurut Andi Gani, keputusan ini menunjukkan komitmen nyata Presiden Prabowo terhadap sejarah perjuangan buruh di Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Penganugerahan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebagai sejarah perjuangan buruh di Indonesia.
- Keberanian Marsinah memperjuangkan keadilan di tengah tekanan menjadi inspirasi bagi seluruh kaum buruh Indonesia.
- KSPSI bersama jaringan buruh berencana membangun Museum Marsinah di rumah neneknya di Nganjuk.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis buruh almarhum Marsinah di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Andi Gani, keputusan ini menunjukkan komitmen nyata Presiden Prabowo terhadap sejarah perjuangan buruh di Indonesia.
Baca juga: Kakak Marsinah Minta Pemerintah Hapus Outsourcing: Itu yang Diperjuangkan Adikku
“Saya sebagai pihak yang mengusulkan Marsinah saat peringatan Mayday sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang menepati komitmennya. Prosesnya luar biasa cepat, dalam tahun yang sama langsung diberikan gelar Pahlawan Nasional,” kata Andi Gani saat mendampingi keluarga Marsinah menerima gelar Pahlawan Nasional di Komplek Istana Negara.
Andi Gani menjelaskan, proses pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional berjalan mulus. Hal ini berkat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Nganjuk dan keluarga besar Marsinah.
Baca juga: Kakak Marsinah Berharap Perjuangan Adiknya Dilanjutkan: Jangan Ada PHK
“Tidak ada kendala berarti. Bupati dan Pemerintah Daerah sangat membantu karena data-data administratif memang berasal dari daerah. Proses di pusat juga didukung penuh oleh Mensesneg dan Dewan Gelar,” jelasnya.
Andi Gani menegaskan keberanian Marsinah memperjuangkan keadilan di tengah tekanan menjadi inspirasi bagi seluruh kaum buruh Indonesia.
“Marsinah adalah anggota SPSI di PT Catur Putra Surya. Ia berjuang untuk kesejahteraan buruh dan mengorbankan jiwanya. Dalam situasi yang sangat sulit, ia tetap berani bersuara. Itu yang menjadi teladan bagi kami semua,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Gani menyebut hingga kini semangat dan keberanian Marsinah relevan di tengah tantangan dunia kerja yang terus berubah.
"Kalau sekarang kami bisa bersuara lantang, itu karena ruang demokrasi sudah lebih terbuka. Tapi Marsinah melakukan itu di masa yang penuh tekanan. Keberaniannya adalah simbol perjuangan tanpa takut,” tegasnya.
Sebagai bentuk penghormatan, KSPSI bersama jaringan buruh berencana membangun Museum Marsinah di rumah neneknya di Nganjuk.
Museum ini akan menjadi tempat edukasi dan pengingat perjuangan buruh perempuan yang menjadi simbol keteguhan dan keberanian.
“Kita ingin perjuangan Marsinah tidak hilang dari ingatan bangsa. Museum ini akan merekam kisah, tekanan, dan semangatnya agar generasi muda buruh terus mengambil teladan dari beliau,” cetus Andi Gani.
Menyoal kasus hukum atas kematian Marsinah, Andi Gani menilai gelar Pahlawan Nasional ini menjadi momentum untuk membuka kembali ruang diskusi dan penelusuran sejarah.
“Kami sedang membahas langkah-langkah selanjutnya karena para pelaku dulu sempat dibebaskan. Dengan gelar Pahlawan Nasional ini, kami berharap pemerintah juga dapat membantu membuka fakta-fakta sejarah dengan terang benderang,” pungkasnya.
Baca juga: Profil Marsinah, Buruh Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Meninggal Dibunuh di Masa Orde Baru
Profil Marsinah
Gelar Pahlawan Nasional
| Tutut Tak Masalah soal Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Semua Perjuangannya untuk Rakyat |
|---|
| Kakak Marsinah Minta Pemerintah Hapus Outsourcing: Itu yang Diperjuangkan Adikku |
|---|
| Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional |
|---|
| Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Fadli Zon Segera Buat Buku Khusus Pahlawan dari Masa ke Masa |
|---|
| Tolak Gelar Pahlawan ke Soeharto, Jaringan Gusdurian: Pengkhianatan pada Reformasi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.