Antasari Azhar Meninggal Dunia
Antasari Azhar Meninggal Dunia: Sosok, Perjalanan Karier dan Penyesalan Hidupnya
Antasari Azhar mantan Ketua KPK sempat tersandung kasus hukum dan divonis penjara 18 tahun, kasusnya menjadi sorotan karena menyangkut besan SBY
Ringkasan Berita:
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 di usia 72 tahun.
- Antasari Azhar sempat meniti karier panjang menjadi jaksa sebelum memimpin KPK.
- Namun, kariernya berhenti setelah terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang membuat ia divonis 18 tahun penjara
- Setelah bebas, Antasari mengaku menyesal telah menomorduakan keluarga selama menjadi penegak hukum, ia ingin menebus waktu bersama keluarga
TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka datang dari Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) hari ini.
Kabar duka tersebut disampaikan Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar.
"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar."
"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," kata Boyamin Saiman, Sabtu.
Lantas siapa sebenarnya Antasari Azhar?
Sosok dan Perjalanan Karier Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.
Ia meninggal pada Sabtu 8 November 2025 saat usianya 72 tahun.
Antasari Azhar meninggalkan dua orang anaknya Andita Dianoctora Antasari, Ajeng Oktarifka Antasari.
Melansir TribunJambi.com, pria yang sejak kecil hidup di Belitung ini berpindah untuk melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.
Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan lulus 1981.
Baca juga: Profil Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ini Kasus yang Pernah Ditangani
Antasari Azhar mengklaim dirinya bekas demonstran pada tahun 1978.
Selama hidup, Antasari Azhar memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
Ia lalu berkarier menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 1985 sampai 1989.
Antasari Azhar kemudian dipercaya menjadi Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) dan Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
Pada 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung sampai tahun 2000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.