Kongres PDIP
Hasto Kristiyanto Belum Dipastikan Hadir di Kongres PDIP Setelah Dapat Amnesti dari Prabowo
Ketua Steering Committee Kongres PDIP Komarudin Watubun belum bisa memastikan Hasto Kristiyanto hadir dalam rangkaian Kongres PDIP di Bali.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Hakim pun menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto.
Selain itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Hasto sendiri terlihat keluar dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) pagi.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 09.03 WIB, Hasto keluar dari rumah tahanan mengenakan rompi oranye khas baju tahanan KPK.
Terlihat Hasto keluar menenteng sebuah tas gendong hitam dan berkaca mata hitam serta menghampiri sejumlah orang yang belum diketahui siapa.
Dia terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut.
Bahkan, ada sejumlah wanita yang memeluk Hasto setelah keluar dari rumah tahanan.
Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar Rutan.
Di sana, Hasto mengepalkan tangan sambil diangkat ke kamera.
Terlihat, di pergelangan tangannya Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Ternyata, Hasto keluar tahanan hanya untuk berobat yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan sudah mendapat penetapan dari pengadilan.
Saat ini, Hasto sudah kembali lagi ke Rutan KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.