Minggu, 21 September 2025

Kongres PDIP

Baru Bebas Tadi Malam, Hari Ini Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (2/8/2025). 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO BEBAS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (2/8/2025).  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (2/8/2025). 

Pertemuan ini sebagai agenda pertama Hasto usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Said Abdullah Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Hasil Transaksional Prabowo dengan PDIP dan Megawati

"Iya, setelah tadi malam berkumpul bersama keluarga, hari ini Mas Hasto akan melapor ke Ibu Megawati di Bali," kata Ketua DPP PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Guntur menyebut Hasto sempat menyampaikan rencana itu tak lama setelah dinyatakan bebas.

"Seperti halnya saat beliau sampaikan tadi malam setelah menghirup udara kebebasan. Saya sedang menunggu kedatangan Mas Hasto di Bali. Kalau sudah datang, saya update kembali," ujar dia.

 

 

Ketika ditanya apakah Hasto akan menghadiri penutupan Kongres PDIP di Bali, Guntur belum memberikan kepastian.

"Soal kehadiran di Kongres saya akan update nanti, tapi yang utama adalah melapor dulu ke Ketua Umum Ibu Megawati," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima surat keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Jumat (1/8/2025) malam.

Baca juga: Megawati akan Susun Pengurus DPP PDIP Hari Ini, Olly: Ibu Minta Masukan Berbagai Pihak

Surat Keppres tersebut diserahkan Direjen AHU Kemkum RI Widodo kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Surat salinan Keppresnya kepada Pak Asep, kami cuma ini aja isinya apa ya pimpinan yang nanti akan menyampaikannya terhadap keputusan tersebut," kata Widodo kepada wartawan, Jumat.

Adapun surat yang ditunjukkan merupakan tanda terima dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 

Setelah itu, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari kasus hukum yang menjeratnya pada Jumat (1/8/2025) malam. 

Setelah resmi bebas, Hasto tak lagi mengenakan rompi tahanan berwarna orange. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan