Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Said Abdullah Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Hasil Transaksional Prabowo dengan PDIP dan Megawati
Politisi PDIP Said Abdullah menegaskan amnesti Hasto bukanlah hasil transaksional dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah buka suara soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Setelah mendapatkan amnesti, Hasto yang terjerat kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku itu telah resmi bebas dan keluar dari Rutan KPK Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
Kebebasan Hasto ini disambut kegembiraan oleh PDIP, tapi pemberian amnesti dari Prabowo ini tak luput dari kecurigaan adanya aksi transaksional antara Prabowo dan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini muncul buntut unggahan foto di Instagram pribadi Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco pada Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco mengunggah fotonya bersama Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan Prananda Prabowo.
Di sana ada juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang juga politisi Gerindra, turut mendampingi Dasco.
Dalam unggahannya, Dasco menuliskan caption 'Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan.'
Foto ini pun diunggah Dasco setelah DPR resmi mengumumkan persetujuannya atas pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Said Abdullah dengan tegas membantah tudingan amnesti Hasto ini merupakan hasil transaksional Megawati dengan Prabowo.
Said menyebut, pertemuan Dasco dengan Megawati sebelumnya tak ada sangkut-pautnya dengan amnesti Hasto.
Pertemuan itu juga prosesnya tidak dilakukan tiba-tiba.
Baca juga: Tinjauan Yuridis-Sosial terhadap Abolisi dan Amnesti dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
"Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak tiba-tiba Pak Dasco datang," kata Said dilansir Kompas TV, Sabtu (2/8/2025).
Lebih lanjut Said menekankan, amnesti Hasto yang diberikan Prabowo ini juga tak ada kaitannya dengan Kongres PDIP yang digelar di Bali sejak Jumat (1/8/2025) kemarin.
Terakhir Said menegaskan, aksi transaksional ini bukanlah karakter PDIP dan Megawati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.