Rabu, 1 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

TII Tagih Penjelasan Lengkap Prabowo Soal Amnesti Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong

Presiden Prabowo Subianto ditagih untuk memberi penjelasan lengkap terkait apa alasannya memberikan amnesti dan abolisi.

BPMI Setpres dann Biro Humas Kemensos/Bayu Aprianto
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Prabowo ditagih beri penjelasan lengkap soal amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong. 

Ia menjelaskan, pertimbangan utama dari pengusulan abolisi dan amnesti bukan semata-mata hukum, tetapi juga menyangkut keutuhan bangsa.

“Pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI,” tegasnya.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga mempertimbangkan faktor persatuan nasional dan perayaan kemerdekaan RI ke-80 dalam mengambil keputusan itu.

“Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Selain Hasto dan Tom Lembong, Supratman mengungkapkan terdapat 1.116 orang yang juga diajukan untuk mendapat amnesti pada tahap pertama.

Pengusulan dilakukan setelah proses verifikasi dan uji publik oleh Kemenkumham.

“Amnesti terhadap 44 ribu orang tetapi setelah kami verifikasi hari ini baru yang memenuhi syarat yakni 1.116. Nanti ada tahap kedua. Yang 1.168 ini sudah kita lakukan verifikasi, sudah lakukan uji publik juga,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved