Sabtu, 20 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Kisah Warga Biasa Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo: Menangis hingga Sakit Skizofrenia

Ragam kisah warga biasa yang dapat amnesti dari Presidn Prabowo, nangis sejak keluar lapas hingga sakit skizofrenia.

shutterstock
AMNESTI DARI PRESIDEN - ilustrasi penjara. Ragam kisah warga biasa yang dapat amnesti dari Presiden Prabowo, nangis sejak keluar lapas hingga sakit skizofrenia. 

“Dari total 1.178 narapidana di seluruh Indonesia yang menerima amnesti, satu orang di antaranya berasal dari Rutan Batam. Ini menjadi momentum penting bagi yang bersangkutan untuk memulai hidup baru dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat,” kata Fajar.

Fajar menambahkan bahwa pemberian amnesti ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses administrasi yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penurunan jumlah penghuni Rutan, tetapi juga menjadi titik balik perubahan positif bagi para mantan narapidana agar kembali diterima di tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

Pemberian amnesti oleh Presiden menjadi simbol kuat dari semangat pemulihan dan keadilan restoratif yang mengedepankan pembinaan, bukan sekadar penghukuman.

 

Amnesti dari Presiden Prabowo

Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto belakangan ini menjadi sorotan publik karena mencakup sejumlah tokoh dan warga biasa yang sebelumnya terjerat kasus hukum.

 

Siapa Saja yang Mendapat Amnesti?

1. Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP): Terjerat kasus korupsi, kini bebas setelah amnesti disetujui DPR RI pada 31 Juli 20252

2. Nenek 74 tahun berinisial J: Divonis 4 tahun karena pemalsuan surat, dibebaskan atas pertimbangan kemanusiaan

3. Yulius Paonganan: Terpidana kasus ITE terkait pencemaran nama baik Presiden

4. Tiga narapidana di NTT: Termasuk pengguna narkotika dan penderita penyakit kronis

Total penerima tahap pertama: 1.178 narapidana, termasuk lansia, penderita gangguan jiwa, dan kasus makar tanpa senjata

 

Apa Itu Amnesti?

Amnesti adalah hak prerogatif Presiden untuk menghapus status hukum pidana seseorang secara penuh. Berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi hukuman, amnesti menghapuskan seluruh akibat hukum pidana6.

 

Kontroversi dan Respons Publik

Kritik akademisi: Menilai amnesti seharusnya diberikan dalam konteks politik, bukan untuk kasus korupsi

Respons BEM SI: Menyebut kebijakan ini berpotensi mempersempit ruang kontrol publik dan membuka jalan bagi oligarki politik

Pemerintah: Menyatakan amnesti sebagai langkah rekonsiliasi nasional menjelang HUT ke-80 RI

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Satu Warga Binaan Rutan Batam Hirup Udara Bebas Setelah Terima Amnesti Presiden

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Air Mata Pria Nganjuk Terus Berlinang Saat Melangkah Keluar Rutan Usai Terima Amnesti Presiden

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan