Beras Oplosan
6 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Termasuk Petinggi Wilmar dan BUMD DKI Jakarta
Polisi telah menetapkan total 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan beras oplosan yang rugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Febri Prasetyo
“Meningkatkan status tiga orang karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) sebagai tersangka,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).
Penyidik menemukan barang bukti bahwa mereka diduga sengaja menurunkan kualitas beras, tetapi tetap mengemasnya dengan label premium sehingga masyarakat tertipu membeli beras presmium namun yang didapat beras oplosan.
Sejumlah karung beras yang diproduksi PT FS turut ditampilkan sebagai barang bukti, di antaranya merek Setrawangi, Setra Ramos Merah Premium, Setra Ramos Biru Beras Umum Beras Sosoh, dan Resik.
Dengan demikian, saat ini telah ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengoblos beras.
- Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, Karyawan Gunarso (KG)
- Direktur Operasional PT Food Station, Ronny Lisapaly (RL)
- Kepala Quality Control PT Food Station, berinisial (RP)
- Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju (PT PIM) anak usaha Wilmar Group, berinisial (S)
- Kepala Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PT PIM) anak usaha Wilmar Group, berinisial (AI)
- Kepala Quality Control PT Padi Indonesia Maju (PT PIM) anak usaha Wilmar Group, berinisial (DO)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Pengoplos Beras, PT Padi Indonesia Maju
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Valentino Verry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.