Kamis, 7 Agustus 2025

Lemkapi Menduga Ada Pihak Ingin Adu Domba Polri dan Kejagung di Balik Isu Rumah Jampidsus Digeledah

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyoroti isu penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Adriansyah.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PANSER DI KEJAGUNG - Dua unit kendaraan taktis jenis Anoa terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyoroti isu penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Adriansyah. 

Polri mendukung penegak hukum selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan agar bangsa ini menjadi sejahtera, mewujudkan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia

Kemudian juga bersama-sama mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.

"Itu dulu jawaban saya," ucap Trunoyudo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun membantah ada penggeledahan di rumah Jampidsus.

"Tidak ada (penggeledahan rumah Jampidsus). Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada (informasi penggeledahan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang menuturkan, tidak ada laporan yang dia terima terkait isu penggeledahan itu.

Adapun menurutnya, penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus merupakan bentuk pengamanan biasa yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengamanan yang dilakukan prajurit TNI itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan mempunyai dasar hukum yang sah.

Dia menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” kata Kristomei kepada wartawan dikutip Selasa (5/8/2025).

Kristomei menegaskan pihaknya selalu bertindak profesional dalam setiap penugasannya.

Baca juga: Dua Unit Panser Anoa Milik TNI Parkir di Gedung Kejagung, Ada Apa?

“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan