Ijazah Jokowi
Nasib Bambang Tri Mulyono Usai Gus Nur Dapat Amnesti Prabowo di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Nasib Bambang Tri Mulyono tak seberuntung Gus Nur yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, mendapat pengampunan (amnesti) dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut termuat di dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana tanggal 1 Agustus 2025.
Nama Gus Nur termasuk dalam daftar 1.178 terpidana yang mendapat amnesti dari Prabowo Subianto.
Lantas, bagaimanakah dengan nasib Bambang Tri Mulyono, yang menjadi terpidana dalam kasus yang sama seperti Gus Nur?
Meski Gus Nur termasuk dalam daftar yang mendapat amnesti dari Prabowo, Bambang Tri Mulyono diketahui tidak mendapatkannya.
Ia tidak termasuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Perkara yang menjerat Bambang Tri ini berawal ketika ia membahas dugaan ijazah palsu milik Jokowi di podcast YouTube Gus Nur, Gus Nur 13 Official.
Podcast itu berjudul "Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an", diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022.
Baca juga: Cerita Komjen Purn Dharma Pongrekun Tangani Kasus Ijazah: Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu
Gus Nur juga menjadi terpidana dalam kasus yang sama seperti Bambang Tri Mulyono.
Gus Nur akhirnya divonis pidana penjara 4 tahun dan denda Rp400 juta atau diganti kurungan 4 bulan.
Pada podcast itu, Bambang Tri Mulyono melakukan sumpah mubahalah yang menunjukkan keyakinannya, informasi yang disampaikannya adalah benar.
Bambang lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Selain itu, Gus Nur juga menjadi tersangka atas kasus yang sama.
Majelis Hakim PN Solo lalu menjatuhi hukuman penjara 6 tahun kepada Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur pada 18 April 2023.
Kabar terbaru Bambang Tri Mulyono kini ia telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 4851K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023.
Sumber: TribunSolo.com
Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Dilaporkan ke Bareskrim usai Tuduh Kasus Ijazah Dibekingi Orang Besar |
---|
Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Oegroseno: Komisioner KPU di Solo, Jakarta & Pusat Bisa Dipidana |
---|
Cerita Komjen Purn Dharma Pongrekun Tangani Kasus Ijazah: Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu |
---|
Silfester Matutina Tuding Roy Suryo Sok Intel dan Penuh Drama, Ungkit Kursi Roda dan Penopang Leher |
---|
Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Cs Diperiksa di 'Jumat Keramat' Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.