Bendera One Piece
Pilih Kibarkan Bendera One Piece atau Merah Putih? Ini Imbauan Tegas Asosiasi Pengusaha Truk
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengimbau pelaku usaha transportasi atau logistik mengibarkan Bendera Merah-Putih di tengah ramai Bendera One Piece.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengimbau kepada pelaku usaha transportasi atau logistik mengibarkan Bendera Merah Putih pada bulan Agustus 2025 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Pada bulan Agustus setiap tahunnya, truk-truk biasanya turut mengibarkan bendera merah putih pada armada mereka untuk menyemarakkan HUT RI.
Tetapi, ada sedikit perbedaan tahun ini yang mana tengah marak pengibaran bendera dari serial anime One Piece, termasuk pada armada.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo, Gemilang Tarigan, meminta para pengusaha truk untuk tidak mengibarkan bendera selain merah putih.
"Pada bulan Agustus dan hari kemerdekaan RI kami imbau kepada semua pengusaha truk mengibarkan bendera merah putih yang dikibarkan di truk, tidak ada bendera lain," ungkap Gemilang saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/8/2025).
Gemilang mengungkapkan, pengibaran Bendera Merah-Putih termasuk wujud penghormatan kepada para pahlawan.
"Perjuangan yang telah dilakukan para pejuang kita dengan darah dan air mata harus kita hormati," tambahnya.
Senada dengan Aptrindo, imbauan yang sama juga disampaikan Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, setelah menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad serta perwakilan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Kami sebagai ketua umum untuk menginstruksikan harus (pasang) bendera merah putih," kata Suroso.
Dia menegaskan, seluruh pengemudi truk wajib mematuhi imbauan tersebut dan risiko ditanggung sendiri apabila melanggar.
"Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri, bila mana perlu pemerintah untuk menindak tegas," ujarnya.
Baca juga: Ramai Bendera One Piece, Ucapan Gus Dur kembali Disorot
Dia menyebutkan, seruan ini telah melalui pembahasan bersama pengurus daerah di seluruh Indonesia.
"Kita sepakat dan kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus setiap provinsi dan kabupaten/kota khususnya kita harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita ini," ucap Suroso.
Suroso meminta seluruh pengemudi truk untuk memasang bendera merah putih.
"Nanti teman-teman pengemudi wajib memasang bendera merah putih di armada dan di rumah untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan di bangsa dan negeri kita ini," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah truk dipasangi bendera One Piece.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan tak ada masalah dengan masyarakat yang menyukai bendera One Piece.
"Ya, sebenarnya kemarin kan kami menyampaikan bahwa benderanya itu enggak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi bentuk bendera yang ada," ujar Dasco dalam kesempatan yang sama.
Namun, Dasco mengingatkan untuk tidak memecah belah bangsa dengan pemasangan bendera One Piece saat peringatan HUT ke-80 RI.
"Tetapi apa yang kami sampaikan kemarin adalah bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kita itu bisa memecah belah bangsa kita."
"Tetapi secara keseluruhan, bahwa kreativitas pengibaran-pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita nggak ada masalah," ucapnya.

One Piece merupakan simbol yang digunakan di kapal milik Monkey D. Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).
Di balik desainnya yang sederhana, terdapat makna dan filosofi yang kuat dari dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda.
Logo tersebut menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang.
Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan.
Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy. Topi itu sendiri merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah.
Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan.
Senyuman tengkorak mencerminkan karakter Luffy yang selalu optimistis, berani menghadapi dunia, dan menjunjung tinggi kebebasan.
Logo ini menjadi simbol semangat pantang menyerah untuk mengejar mimpi besar: menjadi Raja Bajak Laut.
Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani.
Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.
Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.
Bendera Bajak Laut Topi Jerami pertama kali dikibarkan di kapal Going Merry, lalu diteruskan di kapal kedua mereka, Thousand Sunny.
Aturan Pemasangan Bendera
Sementara itu, ketentuan mengenai Bendera Negara Merah Putih ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 4 UU menjelaskan bendera merah putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang.
Pengibarannya juga tidak boleh sembarangan, bendera negara berwarna merah pada bagian atas dan bagian bawah berwarna putih, di mana kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Bendera yang dipasang di truk atau kendaraan umum hendaknya berukuran 20 cm x 30 cm.
Berikut ini daftar ketentuan ukuran bendera merah putih yang benar:
Ukuran bendera merah putih yang Benar
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan
- 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabatnegara
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja
Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih
Terdapat sejumlah aturan pengibaran atau pemasangan bendera merah putih.
Hal itu dijabarkan dalam Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009 sebagai berikut:
- Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
- Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
- Bendera Negara Merah Putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
- Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah memberikan bendera merah putih kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
- Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara juga dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih
Berikut ini tata cara pengibaran atau pemasangan Bendera Negara Merah Putih:
- Bendera dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera.
- Bendera yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara.
- Bendera yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.
- Bendera tidak boleh menyentuh tanah
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku)
Sumber: TribunSolo.com
Bendera One Piece
Pria Mengaku TNI Tampar Pedagang Sayur di Bantaeng karena Bendera One Piece |
---|
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, BPIP Ajak Generasi Muda Bijak Ekspresikan Kritik Sosial |
---|
Bendera One Piece Berkibar di Puncak Gunung Lawu, Ternyata Kejadiannya sejak Mei |
---|
Bukan Hanya di Jakarta, Bendera One Piece Juga Berkibar di Aksi Kamisan Solo |
---|
Ketika Bendera One Piece Berkibar di Aksi Kamisan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.