Polri: Eks Bos eFishery Gelapkan Total Dana Investasi Rp 15 Miliar
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mengaudit laporan keuangan eFishery
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks bos eFishery Gibran Huzaifah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri atas kasus dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan alasan penahanan eks bos eFishery Gibran Huzaifah.
Menurutnya, Gibran terbukti melakukan penggelapan total dana investasi sebesar Rp15 miliar.
“Untuk yang awal sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ujar Helfi saat ditemui di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2025).
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan mengaudit laporan keuangan eFishery.
Helfi menerangkan Bareskrim Polri tengah menelurusi ke mana uang hasil penggelapan itu dialirkan oleh para petinggi eFishery.
Baca juga: Sosok Gibran Huzaifah, Eks Bos eFishery Ditahan Polisi atas Kasus Penggelapan Dana
“Kita sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri. Mudah-mudahan bisa berkembang nanti,” ucapnya.
Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setelah nantinya berhasil menghimpun rekening yang dimiliki oleh pihak eFishery.
Diketahui, startup teknologi akuakultur eFishery tersandung kasus fraud yang melibatkan Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya yang merupakan Chief of Product Officer (CPO).
Masalah ini pertama kali mencuat usai investor kelas kakap mencurigai adanya masalah fraud atau penyalahgunaan finansial yang terjadi pada eFishery.
Mereka menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.
Gibran Huzaifah Amsi El Farizy merupakan sosok pendiri perusahaan startup akuakultur, eFishery.
Pria yang akrab disapa Gibran Huzaifah itu mendirikan e-Fishery bersama dengan Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya pada 2013.
Sejak saat itu, Gibran bersama kedua rekannya itu menjabat sebagai Chief Executive Officer atau CEO eFishery.
Gibran merintis startup tersebut sejak ia duduk di bangku kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bareskrim Polri Tangkap Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
![]() |
---|
Danantara dan Qatar Investment Kelola Dana Investasi Bersama Rp 67,2 Triliun |
![]() |
---|
Berhenti Beroperasi, Petani Ikan Berharap Dapat Terus Memanfaatkan Teknologi eFishery |
![]() |
---|
Pengamat: Mustahil jika Skandal eFishery Hanya Melibatkan Manajemen |
![]() |
---|
Resmikan Danantara, Prabowo: Jangan Salah, Ini Bukan Sekadar Dana Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.