5 Buronan yang Belum Berhasil Ditangkap oleh KPK, Siapa Saja Mereka?
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pengejaran para buronan ini menjadi salah satu prioritas utama lembaga antirasuah.
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ini merupakan tersangka dalam kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Oktober 2021.
Paulus yang memiliki dua kewarganegaraan sempat menyulitkan proses hukum. Namun, ia berhasil ditangkap di Singapura pada pertengahan Januari lalu.
Saat ini, proses ekstradisinya tengah bergulir dan menjadi yang pertama antara Indonesia dan Singapura setelah penandatanganan perjanjian ekstradisi.
3. Kirana Kotama

Kirana Kotama dicari KPK sejak 15 Juni 2017.
Ia adalah tersangka dalam kasus suap terkait penunjukan agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina.
Kirana, selaku pemilik PT Perusa Sejati, diduga menjadi perantara suap kepada para petinggi PT PAL. Ia terdeteksi sempat berada di Amerika Serikat.
Baca juga: 2 Mantan Penyidik Beri Saran KPK: Banding Vonis Hasto, Temukan Harun Masiku
4. Emylia Said dan 5. Herwansyah
Pasangan ini menjadi tersangka karena diduga menyuap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dengan total nilai mencapai Rp57,1 miliar.
Suap tersebut diberikan untuk pengurusan sebuah perkara. Selain menjadi buronan KPK, keduanya juga berstatus DPO di Bareskrim Polri atas kasus dugaan pemalsuan surat.
Hingga kini, KPK belum merilis informasi terbaru mengenai perkembangan pencarian keduanya.
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.