Besok, KPK Panggil Dua Mantan Menteri Jokowi: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas
KPK mengagendakan pemanggilan terhadap dua mantan menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari yang sama.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap dua mantan menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari yang sama, Kamis, 7 Agustus 2025.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akan dimintai keterangan terkait dua kasus korupsi berbeda yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kedua agenda permintaan keterangan tersebut.
"Benar," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem Makarim pada hari Kamis, Rabu (6/8/2025).
Ia juga membenarkan bahwa pada hari yang sama, KPK akan mengklarifikasi Yaqut Cholil Qoumas.
"Betul," ujarnya.
Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Pemanggilan Nadiem Makarim dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan.
"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM [Nadiem Makarim] nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," jelas Asep.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil Soal Korupsi Kuota Haji
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.
Dugaan korupsi berpusat pada pembagian kuota yang dinilai tidak sesuai aturan, di mana sebagian kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Haji, Dirjen PHU Kemenag Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
Bos Tokopedia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Google Cloud Kemendikbud |
![]() |
---|
KPK Analisis Laporan ICW Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji Tahun 2025 |
![]() |
---|
Analis Sebut Kaesang Anak Emas Jokowi dan Dicalonkan Presiden 2034: Level Gibran sampai Wapres Saja |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Disita, Roy Suryo: Jangan Sampai Polda Metro Jaya Kebakaran, Nanti Hilang Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.