Minggu, 10 Agustus 2025

Besok, KPK Panggil Dua Mantan Menteri Jokowi: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas

KPK mengagendakan pemanggilan terhadap dua mantan menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari yang sama.

Kolase Tribunnews
DIPERIKSA KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap dua mantan menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari yang sama, Kamis, 7 Agustus 2025.  

"Dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus. Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menegaskan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini. 

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta perwakilan dari asosiasi travel haji.

Permintaan keterangan serentak terhadap dua mantan menteri ini menandai langkah serius KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan pada periode sebelumnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan