Judi Online
Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta & Sudah Menikah
Firman mengatakan rata-rata pemain judi online adalah seorang pria berusia 30 sampai 50 tahun. dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Editor:
Dewi Agustina
Kemudian, berdasarkan studi yang dikumpulkan Firman, pemain judi juga rata-rata yang sudah menikah.
Hal itu lah yang membuat banyak sekali kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat judi.
Ini banyak terjadi di berbagai negara selain Indonesia.
Firman mengungkap sebuah penelitian dari Taiwan yang menunjukkan bahwa penolakan untuk menyerahkan uang untuk perjudian atau alkohol dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga.
Bahkan, ada satu perhitungan di Australia, dimana berbagai masalah hubungan keluarga menyumbang 65 persen dari total biaya perjudian.
PPATK melaporkan setelah pembekuan rekening dormant dilakukan deposit judi online (judol) langsung menurun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pada April 2025 deposit judi online mencapai Rp 5 triliun, tetapi jumlah tersebut terus melandai.
Pada Juni 2025, data PPATK menunjukkan nilai deposit judol tinggal Rp 1 triliun.
Nilai deposit judi online (judol) anjlok lebih dari 70 persen pada periode April hingga Juni 2025.
"Dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliun lebih," kata dia.
Penurunan juga terjadi pada banyaknya transaksi judi online.
Pada April 2025, frekuensi transaksi judol mencapai 33,23 juta kali transaksi.
Angka itu susut menjadi hanya sebesar 2,79 juta kali transaksi pada Juni 2025
"Ini kan semua hasil positif, sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas," ujar Ivan.
Perputaran uang dari praktik judi online di Indonesia diperkirakan bisa menembus Rp 1.200 triliun pada akhir tahun 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.