Kamis, 25 September 2025

Bendera One Piece

PKB-GP Ansor Kutip Kata Gus Dur untuk Tanggapi Polemik Bendera One Piece

Kata-kata Gus Dur tentang pengibaran bendera selain Merah-Putih dikutip sejumlah pihak untuk menanggapi fenomena maraknya bendera anime One Piece.

Editor: Nuryanti
Generated by AI/Gemini
ILUSTRASI - Ilustrasi bendera Jolly Roger One Piece dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih, dibuat menggunakan artificial intelligence Gemini Google, Rabu (6/8/2025). Kata-kata Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang pengibaran bendera selain Merah-Putih dikutip sejumlah pihak untuk menanggapi fenomena maraknya bendera anime One Piece yang ramai dikibarkan jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI). (Generated by AI/Gemini) 

TRIBUNNEWS.COM - Kata-kata Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang pengibaran bendera selain Merah Putih dikutip sejumlah pihak untuk menanggapi fenomena maraknya bendera anime One Piece yang ramai dikibarkan jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI).

Dari kendaraan hingga rumah, simbol tengkorak bertopi jerami alias Jolly Roger ini muncul di berbagai tempat.

Gus Dur pernah memberikan pernyataan legendaris soal pengibaran bendera selain Merah Putih, yang kini dianggap relevan dengan konteks polemik bendera One Piece.

Gus Dur dikutip dari berbagai sumber pernah menyatakan:

"Kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih."

Pernyataan Gus Dur saat itu berkaitan dengan laporan mengenai adanya pengibaran Bendera Kejora di Papua.

Gus Dur juga disebut meminta agar Bendera Kejora itu dianggap sebagai umbul-umbul.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta pemerintah tidak bersikap represif terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece.

Anggota Komisi IX DPR RI juga mengimbau pemerintah menyikapi fenomena bendera One Piece dengan bijak.

Neng Eem juga mengingatkan kembali pandangan Gus Dur.

"Ingat, Gus Dur pernah bilang kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih."

"Karena itu, pemerintah harus bijak dalam menyikapi ekspresi warga yang mengibarkan kain bergambar one piece," ujar Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Pengibaran Bendera One Piece Marak, Mahfud MD: Saya Tak Anggap Itu Tindak Pidana

Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) III itu mengajak masyarakat fokus memaknai bulan kemerdekaan dengan kegiatan yang positif.

Menurutnya, masyarakat perlu mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah selama bulan Agustus sebagai bentuk cinta akan tanah air.

"Sebagai warga negara yang baik, mari kita kibarkan Bendera Merah Putih. Ingat, di UUD 1945 pasal 35 sudah jelas disebut bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih, jadi tidak ada pilihan lain," lanjut Eem.

Neng Eem juga menjelaskan bahwa posisi dan kehormatan terhadap bendera negara telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dikutip GP Ansor

Selain PKB, pernyataan Gus Dur mengenai bendera ini juga dikutip kembali oleh organisasi pemuda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda atau GP Ansor.

Ketua Badan Siber GP Ansor, Ahmad Luthfi mengingatkan semangat ekspresi kreatif di kalangan generasi muda tetap harus berada dalam koridor penghormatan terhadap simbol negara.

Baca juga:  Pengibaran Bendera One Piece Dinilai Bentuk Ekspresi Anak Muda, Negara Diminta Merangkul

"Silakan berekspresi, silakan pasang bendera One Piece atau simbol budaya lain, tapi jangan sampai melebihi ketinggian Merah Putih."

"Jangan pula mengabaikan makna dan posisi sakral Bendera Negara," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Tanggapan Pemerintah 

Pemerintah mengingatkan adanya konsekuensi hukum terkait pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.

One Piece merupakan serial manga dan anime asal Jepang yang menceritakan tentang petualangan bajak laut.

Tokoh utama anime One Piece adalah Monkey D. Luffy, pemimpin kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates.

Kelompok ini memiliki logo Jolly Roger, yaitu tengkorak dengan silang tulang atau pedang di belakangnya.

Tetapi, lambang bajak laut yang dipimpin Luffy ini gambar tengkoraknya diberikan topi jerami atau secara sederhana kemudian disebut sebagai 'bendera One Piece'.

ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. Rumah A kemudian geruduk aparat gabungan dari polsek hingga intel Kodim.
ONE PIECE - Bendera bajak laut One Piece berkibar di atas atap rumah milik A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, sebelum akhirnya diturunkan. Rumah A kemudian geruduk aparat gabungan dari polsek hingga intel Kodim. (TribunJatim.com/Istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera Merah Putih di bawah lambang apa pun.

Dikutip dari Warta Kota, konsekuensi hukum itu sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," lanjutnya.

Masyarakat diminta dapat menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.

Menko Polkam mengatakan pemerintah mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

Baca juga: Pengakuan Warga Tuban Jatim Kibarkan Bendera One Piece Hingga Didatangi Aparat: Cuma Iseng

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain Merah Putih.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," katanya.

Pemerintah Harus Evaluasi

ANGGARAN KEMENSETNEG 2026 - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat ditemui awak media di depan Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2025). Rapat pembahasan anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI digelar tertutup.
ANDEAS HUGO - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat ditemui awak media di depan Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2025). Rapat pembahasan anggaran Kementerian Sekretariat Negara RI digelar tertutup. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.

Justru menurutnya, pengibaran bendera kartun asal Jepang itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah. 

"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat."

"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Menurut situs web fandom, dalam narasi One Piece, bendera Jolly Roger membawa makna tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.

Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan. 

Simbol Jolly Roger dalam konteks One Piece tidak selalu bermakna kekerasan atau kehancuran.

Tetapi juga menjadi ekspresi dari kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang merupakan isu utama dalam cerita buatan Eiichiro Oda ini. 

Melihat konteks ini, Andreas tak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar.

"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," tegas Andreas. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan