Jumat, 8 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Dicecar Penyidik KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
GUS YAQUT - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. 

Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Baca juga: 2 Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK, Ada Gus Yaqut dan Nadiem Makarim, Jubir KPK: Masih Penyelidikan

Gus Yaqut, yang tiba sekira pukul 09.30 WIB, baru keluar dari gedung KPK pada pukul 14.15 WIB. 

Seusai proses permintaan keterangan, ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengklarifikasi segala hal terkait pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah haji yang diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci dari suatu negara dalam satu musim haji.

Kuota ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim di masing-masing negara dan berbagai pertimbangan lainnya.

"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut kepada awak media.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi permintaan keterangan, termasuk soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Tapi saya, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan," tegasnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas komisi antirasuah pada pukul 09.29 WIB. 

Mengenakan kemeja krem lengan panjang, ia datang seorang diri menumpangi Toyota Fortuner hitam. 

Ia tampak membawa sebuah map biru yang disebutnya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

Penyelidikan yang dilakukan KPK ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam distribusi 20.000 kuota haji tambahan pada tahun 2024, yang semestinya diprioritaskan untuk memangkas antrean jemaah.

Baca juga: Jejak Kasus Dugaan Pengalihan Kuota Haji hingga KPK Periksa Mantan Menag Gus Yaqut

Pihak KPK, melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, telah menyatakan bahwa keterangan Yaqut sangat vital untuk membuat terang konstruksi perkara. 

KPK pun telah mengisyaratkan bahwa kasus ini berpotensi besar untuk segera naik ke tahap penyidikan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan