Minggu, 28 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jejak Kasus Dugaan Pengalihan Kuota Haji hingga KPK Periksa Mantan Menag Gus Yaqut

Gus Yaqut diperiksa KPK soal dugaan korupsi kuota haji. Kuota tambahan 20 ribu diduga dibagi tak sesuai aturan.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Penyelidikan dimulai sejak 2023, setelah indikasi penyimpangan muncul.

Pada 7 Agustus 2025, Gus Yaqut dipanggil ke KPK untuk memberikan klarifikasi.

Ia datang membawa SK pengangkatannya sebagai menteri dalam map biru, namun menolak menjelaskan materi pemeriksaan kepada media.

Fokus pemeriksaan KPK

Alur perintah: Apakah Gus Yaqut memberi instruksi langsung atau menyetujui pembagian kuota yang melanggar aturan.

Aliran dana: Apakah ada keuntungan finansial yang diterima oleh pihak tertentu dari kuota haji khusus.

Landasan hukum: KPK meminta penjelasan soal dasar pembagian kuota yang menyimpang dari UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dugaan korupsi ini menyangkut manipulasi kuota haji, potensi keuntungan bagi pihak tertentu, dan kerugian bagi masyarakat umum. Pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

Profil Gus Yaqut

Nama lengkap: Yaqut Cholil Qoumas

Tanggal lahir: 4 Januari 1975

Tempat lahir: Rembang, Jawa Tengah

Julukan: Gus Yaqut

Keluarga:

Ayah: KH Muhammad Cholil Bisri (pendiri PKB)

Kakak: KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan