Jumat, 26 September 2025

Pemblokiran Rekening

Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat

Mahfud MD menanggapi langkah PPATK melakukan pemblokiran jutaan rekening untuk memberantas judi online (judol) maupun kejahatan finansial lainnya.

YouTube Mahfud MD Official
PEMBLOKIRAN REKENING - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD dalam siniar YouTube Mahfud MD Official. Mahfud MD menanggapi langkah PPATK melakukan pemblokiran jutaan rekening untuk memberantas judi online (judol) maupun kejahatan finansial lainnya. 

"Yang ketiga, dokumen palsu yang menyertai dokumen itu. Itu bisa (diblokir)," ungkap Mahfud.

Selain itu, waktu pemblokiran maksimal lima hari.

"Begitu diblokir hari ini diperiksa dalam 5 hari. Oh, ketemu tapi masih didalami, bisa diperpanjang 15 hari. Kalau 5 hari gak ketemu, lepas," ungkapnya.

Sementara pemblokiran yang dilakukan PPATK kali ini, kata Mahfud, justru merepotkan banyak masyarakat.

"Ini kan orang harus ngisi formulir lagi satu-satu. Bagaimana 31 juta rekening bisa selesai dalam lima  hari? Itu gak mungkin," ungkapnya.

"Makanya lalu menimbulkan kehebohan adalah ya beruntung bahwa kemudian Pak Presiden turun tangan ya untuk menghentikan ini," tambah Mahfud.

122 Juta Sudah Dibuka Kembali

PPATK telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant setelah mendapat protes luas masyarakat.

Saat ini, seluruh rekening tersebut telah dikembalikan ke pihak perbankan.

Ivan Yustiavandana menjelaskan, data rekening dormant yang dibekukan ini berasal dari laporan yang disampaikan oleh perbankan kepada PPATK.

"PPATK mendapatkan laporan rekening dormant itu langsung dari bank," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial" di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurut Ivan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai lebih dari 100 juta, tepatnya sebanyak 122 juta rekening dormant.

Penanganan pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.

Dalam setiap batch, PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh. Adapun poses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025.

Setelah pemeriksaan pada setiap batch selesai, rekening dormant pun langsung dibuka kembali.

Kini, PPATK telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga batch ke-17 yang mencakup 122 juta rekening. Semua data dan rekening tersebut sudah dikembalikan ke pihak bank.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan