Pemblokiran Rekening
Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat
Mahfud MD menanggapi langkah PPATK melakukan pemblokiran jutaan rekening untuk memberantas judi online (judol) maupun kejahatan finansial lainnya.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Yang ketiga, dokumen palsu yang menyertai dokumen itu. Itu bisa (diblokir)," ungkap Mahfud.
Selain itu, waktu pemblokiran maksimal lima hari.
"Begitu diblokir hari ini diperiksa dalam 5 hari. Oh, ketemu tapi masih didalami, bisa diperpanjang 15 hari. Kalau 5 hari gak ketemu, lepas," ungkapnya.
Sementara pemblokiran yang dilakukan PPATK kali ini, kata Mahfud, justru merepotkan banyak masyarakat.
"Ini kan orang harus ngisi formulir lagi satu-satu. Bagaimana 31 juta rekening bisa selesai dalam lima hari? Itu gak mungkin," ungkapnya.
"Makanya lalu menimbulkan kehebohan adalah ya beruntung bahwa kemudian Pak Presiden turun tangan ya untuk menghentikan ini," tambah Mahfud.
122 Juta Sudah Dibuka Kembali
PPATK telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant setelah mendapat protes luas masyarakat.
Saat ini, seluruh rekening tersebut telah dikembalikan ke pihak perbankan.
Ivan Yustiavandana menjelaskan, data rekening dormant yang dibekukan ini berasal dari laporan yang disampaikan oleh perbankan kepada PPATK.
"PPATK mendapatkan laporan rekening dormant itu langsung dari bank," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial" di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Ivan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai lebih dari 100 juta, tepatnya sebanyak 122 juta rekening dormant.
Penanganan pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.
Dalam setiap batch, PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh. Adapun poses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025.
Setelah pemeriksaan pada setiap batch selesai, rekening dormant pun langsung dibuka kembali.
Kini, PPATK telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga batch ke-17 yang mencakup 122 juta rekening. Semua data dan rekening tersebut sudah dikembalikan ke pihak bank.
Sumber: TribunSolo.com
Pemblokiran Rekening
Gus Ipul Pastikan Tak Satu pun Penerima Bansos Masuk Daftar 10 Juta Rekening Dormant |
---|
Habib Aboe: Rekening Dormant Rawan Disalahgunakan, Langkah PPATK Demi Lindungi Masyarakat |
---|
Komnas HAM Selidiki Pemblokiran Rekening, PPATK Akan Dimintai Keterangan |
---|
PPATK: 1.115 Rekening Dormant Rp1,15 T Terindikasi Tindak Pidana, Tertinggi Bukan Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.