Senin, 22 September 2025

Temuan PPATK: 27 Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN, 7 Ribu sebagai Dokter, 6 Ribu Manajer

PPATK menilai, Kementerian Sosial perlu menindaklanjuti data tersebut dengan verifikasi lapangan untuk pastikan kelayakan mereka terima bansos.

Penulis: Reza Deni
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Gita Irawan
PEMBLOKIRAN REKENING DORMANT - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berbicara kepada awak media usai diskusi di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ivan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pembekuan rekening dormant atau tidak aktif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan anomali data penerima bantuan sosial (bansos).

Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, ada sejumlah anomali penerima bansos dari segi profesi.

Adapun data penerima bansos tersebut sebesar 10 juta penerima.

"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Pemblokiran 31 Juta Rekening oleh PPATK: Niatnya Baik, Caranya Tak Tepat

Tidak hanya pegawai BUMN, PPATK juga mencatat 7 ribu penerima bansos berprofesi sebagai dokter hingga 6 ribu penerima bansos berprofesi sebagai manajer.

"Lalu kemudian ada 7.479 sekian data penerima bansos yang statusnya adalah dokter. Lalu kemudian ada lebih dari 6.000 statusnya adalah eksekutif atau manajerial," kata Ivan

"Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak," katanya.

PPATK menilai, Kementerian Sosial perlu menindaklanjuti data tersebut dengan verifikasi lapangan, untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” ujar Ivan. 

Dari 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada PPATK untuk ditelusuri, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos.

Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti sebagai penerima bantuan.

PPATK juga menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol) pada semester I tahun 2025.

“Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan