Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Kapolda Metro Jaya Berganti tapi Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Tuntas
Perkara dugaan pemerasan dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya berjalan di tempat.
Karyoto pun pernah berucap jika kasus ini tidak selesai.
Maka menjadi utang baginya yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Janji-janji Karyoto yang akan menuntaskan perkara itu nyatanya belum bisa terwujud hingga saat ini.
Hingga kini, kasus tersebut tak ada perkembangan karena polisi tak kunjung melengkapi berkas perkara.
Sebelumnya, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, menilai bahwa penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) seharusnya menghentikan penyidikan kasus ini.
Hal ini dikarenakan berkas perkara yang diserahkan belum memenuhi syarat materiil untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ian Iskandar menjelaskan bahwa penyidik telah gagal memperoleh saksi yang meyakinkan dalam kasus ini.
Menurutnya, jaksa penyidik PMJ harus memeriksa minimal dua saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami peristiwa hukum tersebut.
Meski penyidik telah meminta keterangan dari 123 orang saksi, tidak ada satu pun yang memenuhi syarat materiil.
Doktrin hukum menyatakan 'unus testis, nullus testis' — satu saksi bukanlah saksi. Ini malah tidak ada saksi,” ungkap Ian kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/02/2025).
Ian menambahkan bahwa penghentian penyidikan juga didukung oleh tindakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah berulang kali mengembalikan berkas perkara Firli ke Polda Metro Jaya.
Sejak Februari 2024, berkas tersebut sudah empat kali dikembalikan karena dinilai belum memenuhi syarat materiil.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
| 16 Bulan Tersangka, Polisi Belum Berencana Jemput Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri |
|---|
| Kasus Pemerasan Belum Rampung, Polisi Bakal Segera Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka Perkara Lain |
|---|
| Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
|---|
| Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
|---|
| Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.