Selasa, 19 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Rismon dkk Laporkan Ijazah Palsu Jokowi ke Kompolnas, Desak Sampaikan Aduannya ke Prabowo

Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, bersama dr Tifa mengajukan laporan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kompolnas.

Tangkapan layar YouTube TribunSolo.com
IJAZAH JOKOWI - Penggugat ijazah mantan presiden Jokowi, Rismon Sianipar, saat melakukan podcast bersama TribunSolo.com, Jumat (13/6/2025). Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, bersama Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengajukan laporan terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Rismon menyebut dalam laporannya kepada Kompolnas hari ini, pihaknya banyak mendemonstrasikan sejumlah metode analisa yang mereka lakukan untuk membuktikan keaslian ijazah hingga lembar pengesahan skripsi Jokowi. 

Kasus Vina Cirebon adalah kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada remaja bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Kemudian ada juga kasus KM50, yakni kasus penembakan pada anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020.

Serta kasus kopi sianida, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang meninggal setelah meminum kopi vietnam yang telah terkandung sianida di dalamnya.

Pelakunya adalah teman Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso yang kini telah menjalani hukumannya dan telah bebas.

Baca juga: Pendukung Militan Jokowi Sebut 12 Terlapor Kasus Ijazah Palsu Otaknya Perlu Diservis

Terakhir, Rismon pun berharap agar Prabowo Subianto bisa ikut membenahi kasus ini secepatnya, terutama di momen menjelang perayaan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80.

"Oleh karena itu Pak Prabowo Subianto, rakyat sangat berharap pada Anda untuk membenahi secepat-cepatnya, secepat-cepatnya dalam tempo sesingkat-singkatnya menjelang Indonesia Merdeka tanggal 17 Agustus 2025."

"Tunjukkanlah bahwa Pak Prabowo Subianto adalah Presiden yang Merdeka. Merdeka dulu Pak dalam memilih Kapolri, Jaksa Agung, menteri-menteri yang menjadi limbah dari Jokowi, baru kita bisa merayakan 17 Agustus," imbuhnya.

Baca juga: Rismon Merasa Direndahkan usai Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Isu Ijazah Palsu: Harusnya Minta Maaf

Rismon Sianipar Tantang Kapolri Terkait Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Rismon Sianipar menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkapnya jika terbukti ada penyokong dana atau bohir di balik kasus isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Hal ini dilakukan Rismon karena Jokowi sempat mencurigai ada agenda besar di balik polemik ijazahnya. Ia juga menyebut ada sosok 'orang besar' yang mem-back up isu tersebut.

Istilah 'orang besar' memiliki beberapa makna tergantung konteksnya, baik secara harfiah maupun kiasan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), 'orang besar' adalah orang yang berpangkat tinggi atau memiliki jabatan penting, pejabat atau pembesar atau orang yang sudah dewasa.

Rismon menegaskan tidak ada yang menjadi backing-nya dalam menganalisa ijazah Jokowi ini.

Baca juga: Ijazah Jokowi Disita, Roy Suryo: Jangan Sampai Polda Metro Jaya Kebakaran, Nanti Hilang Lagi

"Kalau saya ada bohir (orang besar), tangkap saja saya, Pak Kapolri. Itu standing position saya. Kalau memang ada, tangkap saja langsung saya," kata Rismon, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Rismon, tuduhan dirinya dilindungi 'orang besar' adalah tuduhan yang jahat.

"Jahat tindakan itu, dibayar untuk menganalisa berarti kan itu hasil analisa saya hasil dari pesanan berarti, bukan kajian saya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan