Selasa, 12 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Profil Jenderal Tandyo Budi Revita, Resmi Jabat Wakil Panglima TNI yang 'Kosong' Sejak 25 Tahun Lalu

Dalam acara pelantikan tersebut, Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada Jenderal Tandyo dari bintang tiga menjadi bintang empat di pundak.

Tribunjabar.id / Rahmat Kurniawan
WAKIL PANGLIMA TNI - Letjen Tandyo Budi Revita (Baret hitam di belakang Menhan). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tandyo Budi Revita menjadi Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pangkat jenderal penuh. 

Selain itu, Tandyo juga sempat mengemban jabatan sebagai Danbrigif Linud 17/Kujang I selama setahun dari 2011-2012.

Kariernya semakin menanjak ketika dirinya ditunjuk menjadi Danrem 142/Taroada Tarogau pada tahun 2016.

Setahun berselang, Tandyo pun mengemban sebagai Paban III/Sopsad.

Kemudian, dia bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan jabatan mentereng lainnya seperti Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (2018) dan Dirrah Komhan Ditjen Strategis Kemhan setahun setelahnya.

Selanjutnya, pada 2021, Tandyo sempat menjabat sebagai Kabadiklat Kemhan.

Lantas, dua tahun berselang atau tepatnya pada 18 Desember 2023, dirinya ditunjuk menjadi Pangdam IV/Diponegoro.

Adapun penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.

Setelah itu, Tandyo pun menjabat sebagai Wakasad dan hanya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro selama dua bulan.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk periodik 2022, Mayjen Tandyo sebenarnya memiliki total harta Rp 4,8 miliar.

Namun, lantaran memiliki utang sebesar Rp 1 miliar, total kekayaan bersih menjadi Rp 3,8 miliar.

Mayoritas harta kekayaannya bersumber dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Magelang, Lampung Timur, Bekasi, Mamuju, Luwu, dan Lombok.

Kemudian, hartanya juga bersumber dari kas dan setara kas senilai Rp 872 juta, surat berharga senilai Rp 430 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 79 juta.

Mayjen Tandyo juga memiliki kendaraan berupa satu unit mobil dan empat unit sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 228 juta.

Upacara Pengukuhan

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan