Kasus Suap di Inhutani
KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Terkait BUMN Inhutani V, Termasuk Direksi dan Pihak Swasta
Sembilan orang, di antaranya adalah jajaran direksi dari BUMN PT Inhutani V diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring sembilan orang, termasuk di antaranya adalah jajaran direksi dari BUMN PT Inhutani V.
Konfirmasi mengenai penangkapan ini disampaikan oleh pimpinan KPK pada hari Rabu (13/8/2025).
"Benar, sembilan orang (ditangkap)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis pada hari ini.
Menurut Fitroh, operasi senyap tersebut dilaksanakan di Jakarta.
Pihak yang diamankan oleh tim penindakan KPK terdiri dari unsur direksi BUMN dan pihak swasta.
"Mereka yang ditangkap adalah direksi dari salah satu BUMN dan swasta," tambah Fitroh.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini, termasuk barang bukti apa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menandai OTT kedua yang dilakukan oleh KPK dalam kurun waktu satu minggu.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Apa Itu Inhutani V?
Inhutani V adalah singkatan dari PT Eksploitasi dan Industri Hutan V, sebuah perusahaan milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.
Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Perum Perhutani, dan berperan penting dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya hutan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatra bagian selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Gelar OTT di Jakarta, Seorang Direksi BUMN Diamankan
Berdiri tahun 1991, Inhutani V fokus pada:
- Eksploitasi dan pengelolaan hutan
- Produksi gondorukem, terpentin, dan turunannya
- Kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan
- Pengembangan industri kehutanan berkelanjutan
- Pada tahun 2022, Inhutani V diperkuat melalui penggabungan dengan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia, sebagai bagian dari restrukturisasi subholding kehutanan.
Inhutani V memiliki peran strategis dalam industri kehutanan nasional, namun kini tengah menjadi sorotan publik akibat kasus hukum yang melibatkan jajaran direksinya.
Profil Singkat Jajaran Direksi PT Inhutani V (Per Agustus 2025)
Berikut adalah jajaran direksi PT Inhutani V, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kehutanan dan kini menjadi sorotan publik:
Direktur Utama – Dicky Yuana Rady
Lahir: Bandung, 13 Maret 1967
Pendidikan: Sarjana Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (IPB), 1993
Karier: Pernah menjabat Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten
Menjabat sebagai Direktur Utama sejak 26 Maret 2021
Senior Executive Vice President Operasional – Bakhrizal Bakri
Lahir: Batusangkar, 23 Desember 1968
Pendidikan: Sarjana dan Magister Kehutanan, IPB
Karier: Mantan Direktur SDM, Keuangan, MR & IT di PT Inhutani II
Menjabat sejak 14 Oktober 2022
Senior Executive Vice President Perencanaan & Pemasaran – Ema Ismariana
Lahir: Grobogan, 14 Desember 1968
Pendidikan: Sarjana Kehutanan, Universitas Gadjah Mada
Karier: Mantan Kepala Satuan Pengawas Internal Perum Perhutani
Menjabat sejak 2023
Senior Executive Vice President Keuangan & SDM – Sudarwanto
Lahir: Pati, 13 Juni 1969
Pendidikan: Sarjana dan Magister Ilmu Kehutanan, IPB
Karier: Mantan Direktur Pengembangan & Kepesertaan Dana Pensiun Perhutani
Menjabat sejak 14 Oktober 2022
Sumber resmi: Jajaran Direksi PT Inhutani V
Kasus Suap di Inhutani
Penampakan Jonathan Frizzy Saat Jalani Sidang Kasus Penyalahgunaan Vape, Diborgol dan Pakai Masker |
---|
IM57+ Institute: Abraham Samad Korban Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat |
---|
Persija Tak Diperkuat Ryo Matsumura di Putaran Pertama Super League |
---|
BREAKING NEWS Bupati Sudewo Akhirnya Muncul Temui Massa, Minta Maaf, Janji Berbuat Lebih Baik |
---|
Ngakui Susah Cari Jodoh, Rossa Ngeluh Suasana Hatinya Hambar: Anyep Gue! |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.