Sabtu, 16 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Daftar Pemerintah Daerah yang Menaikkan PBB dan Memicu Protes Keras Masyarakat

Sejumlah pemerintah daerah jadi sasaran protes masyarakat karena menaikkan PBB sangat tinggi, hingga ratusan dan ribuan persen.

|
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO BUPATI PATI - Aksi unjuk rasa masyarakat Pati menutut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatan, di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa marah atas sikap arogan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen dan menantang warganya yang tak puas atas kenaikan tersebut. 

Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang, mengaku pajak PBB yang harus dia bayar tahun 2025 ini tiba-tiba naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta.

Untuk melunasi kewajiban itu, ia memecah celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.

“Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300 ribu langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” ucap Fattah.

Kenaikan PBB Jombang
BAYAR PBB DENGAN UANG KOIN - Warga Jombang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan uang koin rupiah untuk memprotes kenaikan tajam PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (11/8/2025).

Kepala Bapenda Jombang, Hartono mengatakan, lonjakan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023. Di beberapa kawasan perkotaan, nilai NJOP naik tajam sehingga berdampak pada tarif pajak.

“Ada yang naiknya kecil, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survei nilainya bisa Rp 10 juta. Namun, tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” kata dia dikutip Tribun Jatim.

Hartono mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi. Bapenda bisa melakukan survei ulang di lapangan dan merevisi nilai pajak jika diperlukan.

Warga Jombang mengancam akan kembali menggelar aksi jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait PBB-P2.

Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Di kabupaten di ujung Jawa Timur ini juga terbetik kabar terjadi kenaikan PBB yang signifikan sehingga membuat warga resah.

Namun kabar ini dibantah oleh Pemkab Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo menegaskan, tidak ada kenaikan tarif PBB-P2. “Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata dia, Selasa (12/8/2025).

Guntur meminta warganya agar tidak mudah terprovokasi atas kabar yang beredar. Menurut dia, Pemkab Banyuwangi tidak pernah memiliki proyeksi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikan tarif PBB-P2.

“Tidak ada proyeksi peningkatan PAD dari objek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif pada tahun 2026,” ungkapnya.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin juga menegaskan tidak ada kenaikan PBB P2 di Banyuwangi. "Tidak ada pembahasan kenaikan tarif PBB-P2 antara pemkab dan DPRD, tarif PBB-P2 penghitungannya tetap sama dengan sebelumnya," katanya.

Lanjut Samsudin, Kementerian Dalam Negeri memang memberikan rekomendasi perubahan penghitungan tarif PBB-P2 dari multitarif menjadi single-tarif atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan