Senin, 18 Agustus 2025

KPK Benarkan Sudewo Kembalikan Suap Rp3 M, Mengapa Dulu Tetap Lolos Pilkada?

Publik mempertanyakan bagaimana Sudewo dapat mencalonkan sebagai kandidat Bupati Pati, Jawa Tengah, tapi dalam keadaan sedang berstatus hukum

Pemkab Pati
SUDEWO-CHANDRA - Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo (kiri) dan Risma Ardhi Chandra (kanan). Sudewo-Chandra memenangi Pilkada Pati 2024 dengan perolehan 53,34 persen mengalahkan dua paslon lainnya. 

Oleh karena itu, Kahar menilai aneh jika sampai sekarang status Sudewo belum jelas.

"Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan," kata Kahar.

Jika memang Sudewo tak bersalah, KPK seharusnya menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini.

Namun yang terjadi, Sudewo-Chandra mengklaim kemenangannya berdasarkan hasil hitung cepat quick count dengan perlehan suara 56 persen.

Lalu pada 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Pati secara resmi menetapkan Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Kini, pemerintahan Sudewo sedang diguncang.

Ia didemo habis-habisan oleh warga Pati, Jawa Tengah, lantaran menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan bangunan yang dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Warga yang merasa keberatan lantas turun ke jalanan untuk melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Bupati di Jalan Tombronegoro No. 1, Pati pada Rabu (13/8/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul JCW Sorot Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo pada Kasus Suap DJKA Kemenhub

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nanda Lusiana Saputri/Ilham Rian Pratama, TribunMurida.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan