Korupsi KTP Elektronik
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran
MAKI menolak bebas bersyarat Setya Novanto. Dinilai langgar syarat hukum, MAKI siap ajukan gugatan ke PTUN jika keberatan diabaikan.
Editor:
Glery Lazuardi
Mendapat rekomendasi dari Lapas dan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM
Setelah menerima status bebas bersyarat, maka narapidana disebut klien pemasyarakatan, wajib lapor secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika melanggar syarat, bisa dikembalikan ke penjara untuk menjalani sisa hukuman
Setya Novanto adalah seorang politikus senior Indonesia yang dikenal luas karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP, salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 Triliun.
Atas perbuatan itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara + denda Rp 500 juta. Upaya hukum berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung.
Melalui putusan Peninjauan Hukum di Mahkamah Agung, hukuman Setya Novanto dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.
Pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto menerima remisi dan pembebasan bersyarat.
Dia dikenakan wajib lapor hingga April 2029. Setya Novanto kini berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan masih berada dalam pengawasan hukum.
Mengapa Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kontroversial?
Status sebagai Koruptor Kelas Kakap
Setya Novanto adalah terpidana kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun, dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan pengembalian uang USD 7,3 juta.
Pemangkasan Hukuman oleh Mahkamah Agung
Melalui Peninjauan Kembali (PK), MA mengurangi hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan. Masa pencabutan hak politik juga dipangkas dari 5 tahun menjadi hanya 2 tahun 6 bulan.
Pengurangan ini menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat.
Sorotan Gaya Hidup di Penjara
Korupsi KTP Elektronik
Pembebasan Setya Novanto Jadi Kado Pahit HUT RI, Prabowo Dikritik Hanya 'Omon-Omon' |
---|
Warga Sebut Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah Pernah Jadi Tempat Syuting Sinetron Si Cecep |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Eks Penyidik KPK: Kado Kemerdekaan yang Menyakitkan |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Rumah Mewahnya di Pondok Indah Dikunjungi Sejumlah Tamu |
---|
Penjaga Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah Tutupi Kebenaran Lokasi Kediaman Setnov |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.