Rabu, 20 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap Bukti Pelanggaran

MAKI menolak bebas bersyarat Setya Novanto. Dinilai langgar syarat hukum, MAKI siap ajukan gugatan ke PTUN jika keberatan diabaikan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
BOYAMIN SAIMAN - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat menyampaikan keberatan atas bebas bersyarat Setya Novanto yang dinilai melanggar syarat hukum. 

Partai Politik: Golkar

Jabatan Penting:

Ketua DPR RI (2014–2017)

Ketua Umum Partai Golkar (2016–2017)

Anggota DPR RI sejak 1999 hingga 2017

Kontroversi 

Kasus Korupsi e-KTP

"Papa Minta Saham" – Skandal rekaman permintaan saham PT Freeport Indonesia

Insiden "Tiang Listrik" – Kecelakaan mobil saat hendak ditangkap KPK, yang memicu spekulasi publik

Tokoh yang Pernah Menerima Pembebasan Bersyarat

Setya Novanto

Ketua DPR RI, Ketua Umum Golkar

Korupsi e-KTP

Tahun Bebas Bersyarat 2025

Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga

Suap dana hibah KONI

Tahun Bebas Bersyarat 2024

Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan

Suap ekspor benih lobster

Tahun Bebas Bersyarat 2023

Ratu Atut Chosiyah

Gubernur Banten

Suap Ketua MK, pengadaan alat kesehatan

Tahun Bebas Bersyarat 2022

Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Demokrat

Korupsi proyek Hambalang

Tahun Bebas Bersyarat 2023

Sebagian besar dari mereka mendapatkan pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti menjalani 2/3 masa hukuman dan berkelakuan baik.

Namun, pembebasan ini sering memicu kontroversi publik, terutama karena mereka adalah tokoh besar yang terlibat dalam kasus korupsi bernilai triliunan rupiah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan