OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Immanuel Ebenezer Kena OTT, Patung Berbalut Rompi Tahanan KPK Terpajang di Kantor Kemnaker
Patung mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' terpajang di lobi Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta Selatan
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum memberikan keterangan resmi.
Selain itu, KPK pun kini sudah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip dari website kemnaker.go.id, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Ditjen Binwasnaker & K3 adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan.
Ditjen Binwasnaker & K3 dipimpin Direktur Jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.