Berita Viral
Respons KAI soal Usulan Anggota DPR RI Minta Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api
Berikut adalah tanggapan dari PT KAI soal usulan dari anggota Komisi VI DPR RI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI Bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (20/8/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk menyerap aspirasi atau menerima laporan terkait berbagai persoalan di daerah. Umumnya, rapat ini dilaksanakan bersama pihak eksekutif atau instansi pemerintah daerah terkait.
"Paling tidak, Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," ujar Nasim, dikutip dari Kompas.tv.
Nasim menilai keberadaan gerbong tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi PT KAI.
Ia juga menyinggung perbandingan dengan moda transportasi umum lain, seperti bus.
Menurut Nasim, dengan adanya gerbong tersebut dapat membuat penumpang tidak mudah bosan berada di perjalanan yang cukup lama.
"Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa," ungkap Nasim.
(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.tv/Theo Reza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.