OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Dasco: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Terbukti Korupsi
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Dasco juga menyebut, Presiden Prabowo tak akan melindungi anggota kabinetnya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
"Yang pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal, perbuatan yang tidak terpuji," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI itu pun mengingatkan pesan Presiden Prabowo, bahwa pemerintah tidak pandang bulu terhadap kasus korupsi.
Baca juga: Mensesneg Sebut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Momentum Evaluasi Kabinet
"Perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Hal senada dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan jajaran kabinetnya untuk menjauhi praktik korupsi.
“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi gitu yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan gitu,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: Sempat Didesak Mundur dari Wamenaker, Noel Ebenezer Kini Terjaring OTT KPK
Menurutnya, pesan tersebut juga mencakup peringatan agar para menteri dan wakil menteri menjaga pernyataan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Presiden, kata dia, tidak akan melakukan intervensi.
“Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia menambahkan, bila terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah terhadap posisi Wamenaker.
“Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” ucapnya.
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK di Jakarta
KPK mengatakan penangkapan terhadap Noel merupakan bagian dari rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memastikan lokasi penangkapan berada di Jakarta.
Menurut Fitroh, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelasnya.
Immanuel Ebenezer, menurut Fitroh, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sudah (di KPK)," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi ini.
Selain Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap.
Keterangan resmi mengenai detail kasus dan konstruksi perkaranya akan disampaikan dalam konferensi pers lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.