Dugaan Korupsi Dana CSR
Lisa Mariana Tiba di Gedung KPK Naik Mobil Xpander, Duduk Samping Sopir
Lisa berjalan masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK sambil sesekali melemparkan senyum tipis ke awak media
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tiba di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025).
Pantauan Tribunnews.com, Lisa tiba sekira pukul 11.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya turun dari mobil Mitsubishi Xpander berwarna silver.
Awalnya, tim kuasa hukum terlebih dahulu dari bangku di belakang sopir. Tak lama kemudian, Lisa yang duduk di samping sopir pun keluar.
Dia terlihat mengenakan baju berwarna cokelat.
Baju bernuansa cokelat itu juga dipakai saat dirinya hendak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu.
"Saya bakal kooperatif menjelaskan sedetil-detilnya," kata Lisa kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Hasil DNA Anaknya Tak Cocok dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Job Jadi Pelawak ke Rian Ibram
Setelahnya, Lisa berjalan masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK sambil sesekali melemparkan senyum tipis ke awak media.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan.
Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.
Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Baca juga: Komentar Menohok Ayu Aulia soal Lisa Mariana Jadi Saksi Dugaan Korupsi, Minta sang Seteru Bertaubat
Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meski kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Pernyataan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, telah memicu spekulasi publik.
Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Benarkan Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Hari Jumat 22 Agustus |
---|
Formappi Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi CSR, Singgung Deal Pembahasan Anggaran Komisi XI & BI-OJK |
---|
Ada Kongkalikong, Formappi Duga Kasus CSR BI dan OJK Libatkan Seluruh Anggota Komisi XI DPR |
---|
KPK Secepatnya Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan |
---|
Mekeng Bantah Tudingan Anggota Komisi XI DPR Nikmati Dana CSR BI-OJK: Anggota tak Pernah Pegang Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.